JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat pertahanan sekaligus Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE), Anton Aliabbas, menilai pengunduran penyerahan surat presiden (Surpres) Joko Widodo (Jokowi) tentang calon Panglima TNI kepada DPR tidak bakal menghambat kandidat yang diajukan.
Menurut pengamatan Anton, sejauh ini DPR tidak pernah menolak sosok calon Panglima TNI yang diajukan oleh Presiden Jokowi.
Meskipun dalam prosesnya DPR tetap menjalankan praktik uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper) dengan waktu yang panjang, tetapi pada akhirnya parlemen tetap menyetujui sang calon yang diajukan Jokowi.
Baca juga: Prabowo Optimistis KSAL Yudo Mampu Emban Jabatan Panglima TNI
"Bahkan, selama di era Jokowi, proses fit and proper test berjalan lebih cepat ketimbang periode pemerintahan sebelumnya," kata Anton dalam keterangannya pada Jumat (25/11/2022).
Maka dari itu Anton menilai siapapun calon Panglima TNI yang diajukan oleh Presiden Jokowi buat menggantikan Jenderal Andika Perkasa kemungkinan tidak bakal mendapatkan penolakan dari DPR.
Menurut Anton, seharusnya Surpres itu tetap bisa dikirim tanpa harus menunggu kehadiran Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani.
Baca juga: Sepanjang Sejarah, Baru Ada 2 Panglima TNI Berasal dari TNI AL, Ini Sosoknya...
"Sebenarnya pengajuan surpres bisa kapan saja, ada tidak ada Ketua DPR tidak menjadi masalah," ujar Anton.
Anton menduga pengunduran pengiriman Surpres itu sebagai kesepakatan dalam komunikasi antara pimpinan DPR dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Menurut informasi yang dihimpun, kandidat terkuat calon Panglima TNI yang akan diajukan Presiden Jokowi ke DPR adalah Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono.
Diperkirakan Yudo akan diajukan Presiden Jokowi kepada DPR buat menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang bakal pensiun pada 21 Desember 2022 mendatang.
Baca juga: Sosok KSAL Yudo Margono, Calon Kuat Panglima TNI dari Keluarga Petani
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyampaikan bahwa DPR akan menerima surat presiden (surpres) pergantian Panglima TNI pada Senin (28/11/2022) lebih kurang pukul 10.30 WIB.
Indra beralasan, Surpres itu harus diterima secara resmi oleh Ketua DPR.
Akan tetapi, Puan pada hari ini sedang berada di luar negeri.
"Karena Ibu Puan masih memimpin delegasi Indonesia pada sidang parleman ASEAN atau AIPA (43th General Assembly of ASEAN Interparliamentary) di Kamboja," kata dia.
Baca juga: Diajukan Jadi Panglima TNI, KSAL Yudo Persiapkan Diri untuk Fit and Proper Test
Ia juga mengatakan, mundurnya jadwal pengiriman surpres ke DPR tidak akan mengganggu mekanisme proses pergantian Panglima TNI di DPR.
"Dan itu berdasarkan aturan tidak menyalahi aturan-aturan yang ada," ucap dia.
(Penulis : Nicholas Ryan Aditya | Editor : Icha Rastika)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.