JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menyiapkan surat presiden (surpres) pergantian Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Menurut dia, hanya tinggal menunggu waktu surpres itu diterbitkan.
"Surpres pergantian Panglima TNI sudah ada, hanya tinggal waktu saja (dikeluarkan)," ujar Ngabalin saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (23/11/2022).
Menurut Ngabalin, Presiden Jokowi selama ini sudah beberapa kali melakukan pergantian Panglima TNI.
Baca juga: Menanti Sosok Calon Panglima TNI Pilihan Presiden Jokowi
Dengan kata lain, Presiden sudah beberapa kali mengeluarkan surpres soal itu.
Oleh karena itu, dia meminta semua pihak menunggu.
"Surpres sudah beberapa kali pergantian panglima, sehingga tidak usah didesak-desak," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus berharap Presiden Jokowi segera menentukan pengganti Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dalam tiga hari ke depan.
Baca juga: Kans 3 Calon Panglima TNI Sama Kuat, Subjektivitas Jokowi Akan Jadi Penentu
Lodewijk mengatakan, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, DPR harus menyampaikan persetujuan atas usulan Panglima TNI yang dipilih Presiden selama 20 hari pasca usulan diterima.
Padahal, anggota DPR bakal memasuki masa reses pada 16 Desember 2022.
“Ditarik ke belakang tanggal 25 (November) paling lambat surat dari Presiden sudah masuk ke DPR menyampaikan siapa calon Panglima TNI,” ujar Lodewijk ditemui di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (22/11/2022).
“Sekarang masih tanggal 22, mudah-mudahan dalam waktu tiga hari ini presiden segera mengirimkan surat pada DPR, dan setelah itu Komisi I akan mulai bekerja,” katanya lagi.
Lodewijk mengatakan, Komisi I DPR bakal segera memproses surpres tersebut dengan melakukan kunjungan ke rumah calon Panglima TNI.
Selain itu, Komisi I akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon yang diberikan Jokowi.
Dalam pandangannya, tiga kepala staf angkatan punya kemungkinan untuk dipilih Jokowi.
“Marsekal Fadjar dari Angkatan Udara, Jenderal Dudung dari Angkatan Darat, dan Laksamana Yudo dari Angkatan Laut semua memiliki peluang yang sama,” ujar Lodewijk.
Diketahui, jika mengacu pada masa bakti, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Yudo Margono dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Dudung Abdurachman hanya tinggal memiliki masa kerja satu tahun, atau sampai 2023.
Sedangkan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Fadjar Prasetyo masih punya dua tahun masa bakti hingga 2024.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.