Salin Artikel

Ngabalin Sebut Jokowi Sudah Siapkan Surpres Pergantian Panglima TNI

Menurut dia, hanya tinggal menunggu waktu surpres itu diterbitkan.

"Surpres pergantian Panglima TNI sudah ada, hanya tinggal waktu saja (dikeluarkan)," ujar Ngabalin saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (23/11/2022).

Menurut Ngabalin, Presiden Jokowi selama ini sudah beberapa kali melakukan pergantian Panglima TNI.

Dengan kata lain, Presiden sudah beberapa kali mengeluarkan surpres soal itu.

Oleh karena itu, dia meminta semua pihak menunggu.

"Surpres sudah beberapa kali pergantian panglima, sehingga tidak usah didesak-desak," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus berharap Presiden Jokowi segera menentukan pengganti Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dalam tiga hari ke depan.

Lodewijk mengatakan, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, DPR harus menyampaikan persetujuan atas usulan Panglima TNI yang dipilih Presiden selama 20 hari pasca usulan diterima.

Padahal, anggota DPR bakal memasuki masa reses pada 16 Desember 2022.

“Ditarik ke belakang tanggal 25 (November) paling lambat surat dari Presiden sudah masuk ke DPR menyampaikan siapa calon Panglima TNI,” ujar Lodewijk ditemui di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (22/11/2022).

“Sekarang masih tanggal 22, mudah-mudahan dalam waktu tiga hari ini presiden segera mengirimkan surat pada DPR, dan setelah itu Komisi I akan mulai bekerja,” katanya lagi.

Selain itu, Komisi I akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon yang diberikan Jokowi.

Dalam pandangannya, tiga kepala staf angkatan punya kemungkinan untuk dipilih Jokowi.

“Marsekal Fadjar dari Angkatan Udara, Jenderal Dudung dari Angkatan Darat, dan Laksamana Yudo dari Angkatan Laut semua memiliki peluang yang sama,” ujar Lodewijk.

Diketahui, jika mengacu pada masa bakti, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Yudo Margono dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Dudung Abdurachman hanya tinggal memiliki masa kerja satu tahun, atau sampai 2023.

Sedangkan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Fadjar Prasetyo masih punya dua tahun masa bakti hingga 2024.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/23/07270741/ngabalin-sebut-jokowi-sudah-siapkan-surpres-pergantian-panglima-tni

Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke