Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surpres Revisi UU ITE Baru Diproses Setelah 1 Tahun, Formappi: DPR Selalu Agak Lemot...

Kompas.com - 19/11/2022, 08:37 WIB
Ardito Ramadhan,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai, lambatnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memproses surat presiden (surpres) mengenai revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak mengagetkan.

Menurut peneliti Formappi Lucius Karus, DPR memang selalu lambat memproses RUU yang berkaitan dengan kepentingan publik seperti revisi UU ITE.

"Untuk urusan pembahasan RUU yang kepentingan publiknya terlihat mendesak, DPR selalu agak lemot. Beda nasib dengan RUU lain yang kepentingan elitenya cukup signifikan, maka akan dengan sangat cepat DPR membahasnya," kata Lucius, Jumat (18/11/2022) malam.

Baca juga: Alasan Pimpinan DPR Baru Bacakan Surpres Revisi UU ITE: Kemarin Fokus UU PDP

Lucius mencontohkan, ada sejumlah undang-undang yang diselesaikan secara kilat seperti revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi, UU Cipta Kerja, dan UU Ibu Kota Negara.

Ia pun pesimistis revisi UU ITE dapat diselesaikan dalam waktu cepat oleh DPR. Sebab, menurut dia, fokus para politisi di DPR akan tersedot untuk urusan persiapan Pemilu 2024.

"Apalagi UU ITE ini justru sangat ampuh digunakan dalam iklim persaingan politik seperti pemilu. Dengan UU ITE seperti saat ini, selalu ada peluang untuk menekan lawan politik dengan pasal-pasal karet yang ada dalam UU ITE," ujar Lucius.

Baca juga: DPR Baru Bacakan Surpres Revisi UU ITE yang Dikirim Tahun Lalu

Lucius berpendapat, perbedaan sikap DPR dalam memproses pembahasan sebuah RUU tidak dapat dilepaskan dari faktor kepentingan para anggota dewan.

"Dengan banyaknya keuntungan yang ada dalam UU ITE yang sekarang bagi politisi, rasanya mereka tak akan terdorong untuk segera mengubah kemewahan itu, apalagi ketika iklim persaingan menuju Pemilu menuntut ketersediaan banyak 'senjata' untuk melemahkan pihak lawan," kata dia.

Diketahui, surpres mengenai revisi UU ITE baru dibacakan di rapat paripurna DPR pada Kamis (17/11/2022).

Padahal, pemerintah sudah menyerahkan surat tersebut ke DPR sejak 16 Desember 2021, hampir satu tahun yang lalu.

Baca juga: Tak Kunjung Tuntas Revisi UU ITE, Tiap Hari Korban Bertambah

Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus mengatakan, surpres itu baru dibacakan karena sebelumnya DPR masih fokus membahas RUU Pelindungan Data Pribadi.

Leodewijk mengatakan, setelah surpres dibacakan, maka revisi UU ITE akan segera dibahas.

"Mudah-mudahan kami segera dapat membahasnya karena itu sudah masuk Prolegnas Prioritas," ujar dia, Kamis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com