Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Pimpinan DPR Baru Bacakan Surpres Revisi UU ITE: Kemarin Fokus UU PDP

Kompas.com - 17/11/2022, 14:28 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus membeberkan alasan kenapa Surat Presiden (Surpres) tentang revisi Undang-Undang (RUU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) baru dibacakan setelah hampir satu tahun diterima.

Lodewijk mengatakan, hal ini karena DPR fokus pada pembahasan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Menurutnya, revisi UU ITE dan UU PDP dilimpahkan untuk dibahas di Komisi I DPR.

"Kita kemarin kan fokus pada UU PDP, ya, kan lama PDP ini," kata Lodewijk ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2022).

Baca juga: DPR Baru Bacakan Surpres Revisi UU ITE yang Dikirim Tahun Lalu

Lodewijk kemudian mengatakan, setelah Surpres dibacakan, maka revisi UU ITE segera dibahas.

Ia pun berharap, pembahasan segera dilakukan karena sudah mengalami penundaan.

"Mudah-mudahan kita segera dapat membahasnya karena itu sudah masuk Prolegnas Prioritas," ujarnya.

Kendati demikian, Politisi Partai Golkar itu mengaku belum bisa memastikan alat kelengkapan dewan (AKD) mana yang ikut membahas revisi UU ITE.

Baca juga: Fraksi di DPR Sepakat Lanjutkan RUU ITE ke Paripurna

Sebab, revisi UU tersebut dinilai berkaitan pula dengan persoalan hukum yang bukan mitra dari Komisi I DPR.

"Nanti kita lihat lah perkembangannya. Kalau terkait dengan permasalahan hukum kita juga akan berkomunikasi dengan Komisi III. Kan ini semuanya masalah hukum juga gitu loh," kata Lodewijk.

Diketahui, dalam rapat paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, Ketua DPR Puan Maharani baru membacakan Surpres revisi UU ITE.

Padahal, diketahui pemerintah sudah mengirimkan Surpres tersebut sejak Desember 2021.

"Surat sudah ditandatangani Presiden, dan surat Presiden tersebut sudah dikirim ke DPR pada 16 Desember 2021 lalu," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada 24 Desember 2021.

Baca juga: Pasal Baru RUU ITE Bolehkan Hapus Berita Negatif terhadap Seseorang yang Terbukti Salah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com