Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/11/2022, 17:24 WIB
Syakirun Ni'am,
Aryo Putranto Saptohutomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, seorang hakim agung di Mahkamah Agung (MA) yang ditetapkan sebagai tersangka baru kasus dugaan suap penanganan perkara pernah diperiksa sebagai saksi dalam perkara rasuah Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi lewat telepon dalam program Breaking News di Kompas TV, Kamis (10/11/2022).

"Yang bersangkutan pernah dipanggil sebagai saksi dalam perkara hukum Pak SD (Sudrajad Dimyati), tetapi belum dilakukan upaya paksa proses penahanan terhadap para tersangka yang baru ini," kata Ali.

Baca juga: KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap di Mahkamah Agung

Ali mengatakan, saat ini KPK belum bisa membeberkan inisial ataupun identitas dari para tersangka baru kasus dugaan suap penanganan perkara di MA yang tengah diusut.

"Mengenai nama yang sudah ditetapkan tersangka sesuai dengan kebijakan KPK tentu nanti kami sampaikan pada saatnya ya," ujar Ali.

Berdasarkan catatan, dalam proses penyidikan kasus suap yang membelit Sudrajad Dimyati, penyidik KPK pernah memeriksa seorang hakim agung MA berinisial GS sebagai saksi.

Informasi tentang dugaan keterlibatan GS dalam sebuah kasus suap baru yang tengah diusut juga dibenarkan oleh 2 orang sumber Kompas.com.

Baca juga: KPK Tegaskan Penjagaan Militer di MA Tak Pengaruhi Penyidikan Kasus Suap Hakim Agung

Sampai saat ini Kompas.com masih berupaya meminta konfirmasi dari MA terkait keputusan KPK menetapkan salah satu hakim agung menjadi tersangka baru kasus dugaan suap.

Ali mengatakan, dari hasil penyidikan, para tersangka baru itu diduga terlibat memberi dan menerima suap terkait penanganan perkara di tingkat kasasi di MA.

"Kalau kemudian dugaannya adalah suap, tentu ada pemberi dan penerima. Kalau terkait dengan hakim, tentu ada dugaan terkait dengan transaksi perkara. Itu yang nanti akan terus kami lengkapi alat buktinya," ujar Ali.

Baca juga: KPK Konfirmasi 1 Hakim Agung MA Tersangka Baru Kasus Suap

Secara terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, pengusutan kasus dugaan suap pengurusan kasasi di Mahkamah Agung (MA) terus berjalan.

Firli mengatakan, pihaknya akan mengumumkan perkembangan kasus tersebut dalam waktu dekat.

“Proses penegakan hukum tetap berjalan,” kata Firli saat ditemui awak media setelah mengikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan di kompleks Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).

“Pada saatnya akan kita sampaikan, insya Allah dalam waktu dekat ini akan saya rilis,” kata Firli.

Baca juga: Gedung MA Dijaga Militer, KPK Yakin Tak Terkait Perkara Suap Hakim Agung

Ia meminta publik tetap bersabar menantikan proses hukum yang berjalan.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Gibran ke Relawan: Jika Ada Serangan, Tak Perlu Mengklarifikasi

Gibran ke Relawan: Jika Ada Serangan, Tak Perlu Mengklarifikasi

Nasional
Tanggapi Hasil Survei Litbang 'Kompas', Mahfud: Tak Apa-apa, Survei Tiap Saat Berubah

Tanggapi Hasil Survei Litbang "Kompas", Mahfud: Tak Apa-apa, Survei Tiap Saat Berubah

Nasional
Ganjar Bakal Perkuat Asosiasinya dengan Jokowi Demi Genjot Elektabilitas

Ganjar Bakal Perkuat Asosiasinya dengan Jokowi Demi Genjot Elektabilitas

Nasional
Percepat Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala BKKBN Imbau Seluruh Satker Input RUP 2024

Percepat Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala BKKBN Imbau Seluruh Satker Input RUP 2024

Nasional
KPU Larang Pendukung Bawa Atribut Kampanye ke Arena Debat Capres

KPU Larang Pendukung Bawa Atribut Kampanye ke Arena Debat Capres

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Umumkan Jubir Sebanyak 45 Orang

TPN Ganjar-Mahfud Umumkan Jubir Sebanyak 45 Orang

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Luncurkan Merchandise Resmi untuk Galang Dana Kampanye

TPN Ganjar-Mahfud Luncurkan Merchandise Resmi untuk Galang Dana Kampanye

Nasional
KPU Klaim Debat Besok Lebih Banyak Interaksi Antar Capres

KPU Klaim Debat Besok Lebih Banyak Interaksi Antar Capres

Nasional
Survei Poltracking Indonesia: Elektabilitas Prabowo-Gibran 45,2 Persen, Ganjar-Mahfud 27,3 Persen, Anies-Cak Imin 23,1 Persen

Survei Poltracking Indonesia: Elektabilitas Prabowo-Gibran 45,2 Persen, Ganjar-Mahfud 27,3 Persen, Anies-Cak Imin 23,1 Persen

Nasional
Wiranto Heran Dugaan Pelanggaran HAM Prabowo Diungkit Terus

Wiranto Heran Dugaan Pelanggaran HAM Prabowo Diungkit Terus

Nasional
Kementerian KP Gelar Pasar Ikan Hias Digital, Tampilkan Lebih dari 40 Jenis Ikan Hias Eksotis

Kementerian KP Gelar Pasar Ikan Hias Digital, Tampilkan Lebih dari 40 Jenis Ikan Hias Eksotis

Nasional
TikTok Shop Buka Lagi, Menkominfo: Yang Penting Ada Komitmen Dukung UMKM

TikTok Shop Buka Lagi, Menkominfo: Yang Penting Ada Komitmen Dukung UMKM

Nasional
Elektabilitas Muhaimin Terendah Versi Litbang Kompas, Jubir Anies-Muhaimin: Cak Imin Santai Saja

Elektabilitas Muhaimin Terendah Versi Litbang Kompas, Jubir Anies-Muhaimin: Cak Imin Santai Saja

Nasional
Rundown Debat Capres Besok, Ada 4 Segmen untuk Saling Menanggapi

Rundown Debat Capres Besok, Ada 4 Segmen untuk Saling Menanggapi

Nasional
Rafael Alun Dihukum Bayar Uang Pengganti 18,9 Miliar

Rafael Alun Dihukum Bayar Uang Pengganti 18,9 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com