Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kedatangan Firli ke Rumah Enembe, Jabat Tangan, dan Urgensinya yang Dipertanyakan

Kompas.com - 04/11/2022, 10:45 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

“Sepanjang dalam rangka pelaksanaan tugas, tidak ada masalah jika insan KPK berhubungan dengan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak lain,” kata Syamsudin Haris saat dihubungi awak media.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pimpinan KPK tetap penyidik dan penuntut umum.

Dengan demikian, pimpinan KPK tetap diperbolehkan menemui Lukas Enembe. Menurut Alex, kedatangan pimpinan KPK ke rumah Lukas seusai undang-undang yang berlaku.

“Pimpinan, ex officio tetap penyidik dan penuntut umum,” kata Alex saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Senin (24/10/2022).

Sikap Dewas dipertanyakan

Sikap Dewas yang membolehkan pimpinan KPK menemui pihak berperkara disebut layak dipertanyakan.

Baca juga: Didampingi Kapolda dan Pangdam, Ketua KPK Pimpin Pemeriksaan Lukas Enembe di Jayapura

Kurnia menyebut, Pasal 4 Ayat (2) huruf a Peraturan Dewas Nomor 2 Tahun 2020 memang memiliki alasan pembenar, yakni sepanjang pertemuan itu dilakukan dalam rangka melaksanakan tugas dan di bawah pengetahuan pimpinan atau alasan langsung.

Namun demikian, menurut ICW, kehadiran Firli Bahuri di rumah Lukas tidak dibutuhkan.

“Jadi, Dewan Pengawas seharusnya melarang, bukan malah membiarkan peristiwa itu terjadi,” ujar Kurnia.

Menurut Kurnia, kedatangan Firli di rumah Lukas menjadi pertemuan kedua jenderal polisi itu dengan pihak yang berperkara di KPK.

Pada Mei 2018 lalu, Firli menemui Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang. Firli kemudian dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat.

“Ini memperlihatkan sejak dulu hingga kini Firli tidak memiliki standar etika sebagai Pimpinan KPK,” kata Kurnia.

Baca juga: Sebut Lukas Enembe Siap Diperiksa KPK, Pengacara: Kami Sudah Buka Pintu Lebar

Adapun Lukas ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua pada awal September lalu.

KPK menjadwalkan Lukas menjalani pemeriksaan pada 12 September sebagai saksi dan 26 September sebagai tersangka. Namun, Lukas tidak hadir dengan alasan sakit.

Pengacara Lukas menyebut kliennya menderita sejumlah penyakit antara lain, stroke, jantung, darah tinggi, diabetes, dan lainnya.

Pemeriksaan terhadap Lukas berlangsung alot. Pengacaranya meminta KPK menerbitkan izin untuk berobat ke Singapura.

Namun, KPK meminta Lukas tetap menjalani pemeriksaan medis di Jakarta terlebih dahulu.

KPK akhirnya memutuskan mengirim tim medis dan penyidik ke Papua. Pemeriksaan kesehatan Lukas perlu dilakukan agar KPK mendapatkan second opinion.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com