Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kedatangan Firli ke Rumah Enembe, Jabat Tangan, dan Urgensinya yang Dipertanyakan

Kompas.com - 04/11/2022, 10:45 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

Mendengar rencana itu, Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menilai, pertemuan itu bisa menuai masalah.

Sebab, pimpinan KPK dilarang menemui pihak yangs edang berperkara.

Zaenur menuturkan, Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK memang menyatakan bahwa pimpinan KPK merupakan penyidik dan penuntut umum.

Namun, berdasarkan UU KPK Nomor 19 Tahun 2019 atau UU terbaru, ketentuan itu dihapus. Dengan demikian, pimpinan KPK bukan lagi penyidik maupun penuntut umum.

Baca juga: KPK Periksa Lukas Enembe Selama 2 Jam di Kediaman Pribadinya

Di sisi lain, Pasal 36 UU KPK Tahun 2002 yang melarang pimpinan KPK bertemu maupun menjalin hubungan dengan pihak berperkara tidak dihapus oleh UU terbaru.

“Jadi kalau sekarang pimpinan KPK mau ketemu Lukas Enembe, meskipun dalam konteks perkara bukan dalam konteks di luar perkara, menurut saya tetap ada potensi masalah dilihat dari UU Nomor 19 Tahun 2019,” kata Zaenur saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/10/2022).

Lampu hijau Dewas KPK

Sementara itu, Dewan Pengawas (Dewas) KPK memberikan lampu hijau untuk pimpinan KPK datang menemui Lukas Enembe.

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengatakan, tidak ada larangan bagi Firli ikut mendampingi tim penyidik dan tim medis memeriksa Lukas Enembe.

Menurut Albertina, pertemuan itu tidak menjadi soal sepanjang kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka melaksanakan tugas.

“Kalau dalam rangka pelaksanaan tugas tidak dilarang,” kata Albertina saat dihubungi wartawan, Senin (24/10/2022).

Baca juga: Pengacara Sebut Lukas Enembe Sakit, Pemeriksaan KPK Tidak Dilanjutkan

Tidak hanya itu, menurut Albertina, Firli bahkan tidak perlu mendapatkan izin dari Dewas KPK untuk menemui Lukas dengan catatan, pertemuan itu dalam rangka menjalankan tugas KPK.

“Kalau tidak dilarang kan tidak perlu izin, yang penting dalam rangka pelaksanaan tugas,” kata dia.

Anggota Dewas KPK lainnya, Syamsudin Haris juga menyatakan hal serupa. Menurut dia, tidak masalah pimpinan KPK menjalin hubungan dengan pihak berperkara.

Dengan syarat, tindakan itu dilakukan dalam hal melaksanakan tugas KPK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com