JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan ucapan terima kasih untuk masyarakat Papua yang telah menyambut baik upaya aparat hukum untuk memeriksa Gubernur Lukas Enembe di Jayapura, Papua.
Firli mengungkapkan, saat ini penyidik KPK dan tim dokter sedang mempersiapkan pemeriksaan yang rencananya akan digelar di kediaman Lukas Enembe di Papua itu.
"Kita terima kasih kepada rakyat Papua yang menyatakan selamat datang kepada KPK dan dokter yang bekerja dalam rangka penegakan hukum sekaligus juga memberikan hak asas terutama pemulihan kesehatan kepada saudara Lukas Enembe," ujar Firli di Istana Negara, Jumat (28/10/2022).
Baca juga: KPK Belum Bisa Pastikan Kapan Pemeriksaan Lukas Enembe
Meski demikian, Firli menuturkan pihaknya belum bisa memastikan kapan waktu pasti untuk memeriksa Gubernur Papua Papua itu. Dia hanya memastikan pemeriksaan itu akan tetap dilakukan.
Sementara itu, saat ditanya apakah Lukas Enembe akan langsung ditahan usai diperiksa, Firli belum bisa menjawab pasti. Sebab, saat ini Lukas Enembe masih dalam kondisi sakit.
"Nanti kita bicara, orangnya masih sakit. Kita cek dulu ya," katanya.
"Berdasarkan keterangan dokter yang kita dapat, yang bersangkutan dalam keadaan sakit, maka kita harus prioritas pertama memulihkan kesehatan yang bersangkutan. Insyaallah bisa lancar," tambah Firli.
Baca juga: KPK Kirim Tim Dokter untuk Lukas Enembe, Firli: Jauh Lebih Penting Pulihkan Kesehatan Beliau...
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan tim penyidik KPK akan memeriksa Gubernur Papua, Lukas Enembe di kediamannya di Jayapura, Papua.
Alex mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasarkan rapat koordinasi lintas lembaga yang dihadiri KPK, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, perwakilan Polri, TNI, dan Polda Papua.
“Tujuan kedatangan tim KPK dan IDI adalah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe dan pemeriksaan Lukas Enembe sebagai tersangka,” kata Alex dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Senin (24/10/2022).
Baca juga: Pimpinan KPK Akan Temui Lukas Enembe, Pengamat: Potensi Masalahnya Jelas Ada
Alex mengatakan, tujuan kedatangan tim IDI dan penyidik KPK untuk memastikan penegakan hukum terhadap perkara Lukas. Namun, Alex tak mengungkapkan waktu pemeriksaan tersebut.
Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut akan menentukan langka yang akan diambil KPK dalam menangani kasus ini dalam waktu ke depan.
Alex meminta aparat di Papua menyampaikan kepada masyarakat setempat bahwa kedatangan KPK bukan untuk melakukan jemput paksa, melainkan sekadar pemeriksaan biasa.
“Dalam rangka pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe dan pemeriksaan Lukas Enembe sebagai tersangka, tidak untuk melakukan jemput paksa,” tuturnya.
Adapun pemeriksaan di kediaman Lukas, kata Alex, berdasar pada Pasal 113 Kitab undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).