Pria kelahiran Bandung, 16 Maret 1974 itu sebelumnya lama bertugas di Divisi Propam Polri.
Dikutip dari Tribun Sumsel, perwira tinggi Polri itu pernah menjabat Kaden A Ro Paminal Divisi Propam Polri, lalu Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divisi Porpam Polri, hingga Kabagbinpam Ro Paminal Divisi Propam Polri.
Bahkan, tahun 2021, Hendra terlibat dalam tim khusus pencari fakta untuk kasus bentrok Front Pembela Islam (FPI) dengan Polri di Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang terjadi 7 Desember 2020.
Baca juga: Di Sidang Kasus Sambo, AKBP Acay Bantah Jadi Penyidik Kasus Km 50
Hendra ditunjuk langsung oleh Irjen Ferdy Sambo untuk memimpin tim yang beranggotakan 30 personel kepolisian ini.
Terlibat kasus Brigadir J
Hendra merupakan salah satu bawahan Ferdy Sambo yang dilibatkan untuk menutupi penyebab kematian Brigadir J.
Hendra juga disebut pernah melarang keluarga Brigadir J membuka peti jenazah ajudan Ferdy Sambo yang tewas ditembak itu.
Larangan itu disampaikan Hendra saat datang ke Jambi untuk menyampaikan penyebab kematian kepada pihak keluarga Brigadir J.
Tak lama setelahnya, muncul juga informasi yang menyatakan Hendra pulang pergi ke Jambi-Jakarta dengan menggunakan private jet atau pesawat jet pribadi.
Baca juga: 8 Polisi Diperiksa di Kasus Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan, Ini Daftarnya
Hal ini lantas menjadi sorotan karena biaya perjalanan dengan privare jet tidak murah.
Kuasa hukum Hendra, Henry Yosodiningrat mengungkapkan bahwa kliennya menyewa jet pribadi untuk perjalanan itu dengan uang pribadi senilai Rp 300 juta.
“Rp 300 juta pulang pergi,” ucap Henry seperti dikutip dari Kompas TV, Selasa (18/10/2022).
Menurut Henry, kliennya juga diminta melakukan perjalanan tersebut oleh Ferdy Sambo.
Setelahnya, Hendra pun langsung berinisiatif mencari perusahaan penerbangan profesional untuk menjalankan perintah Ferdy Sambo itu.
“Dia laksanakan, dia cari dengan inisiatif sendiri dengan cari perusahaan yang profesional,” kata Henry Yosodiningrat.