Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/11/2022, 06:17 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

BERKALI-kali hakim menegur Susi, ART keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, karena keterangannya yang terus berubah-ubah. Beberapa kali pertanyaan hakim tak bisa dijawabnya dengan lancar, bahkan Susi terkesan bingung memberikan jawaban.

Apalagi ketika hakim menanyakan, siapa yang melahirkan anak Sambo yang terakhir? Untuk beberapa saat Susi terdiam seperti kebingungan. Barangkali ia sedang mengingat-ingat, apakah pernah ada “briefieng” soal itu.

Karena dalam analisa liar yang berkembang, putra terakhir itu diduga bukan putra dari pasangan Sambo dan Putri, namun hal itu masih merupakan dugaan liar.

Namun dengan munculnya pertanyaan hakim kepada Susi dan melihat responsnya yang tidak spontan, seperti mengindikasikan adanya upaya “pihak tertentu” mengarahkan Susi untuk memberikan jawabannya sebagai saksi.

Bahkan jaksa curiga dengan jawaban Susi yang terus berubah-ubah, kemudian menanyakan apakah Susi menggunakan handsfree untuk komunikasi dengan orang lain?

Dan selanjutnya hakim menyindirnya dengan mengatakan, “beginilah kalau jawabannya “settingan”.

Kesaksian yang berubah-ubah

Tak sekali dua kali saja keterangan Susi membuat hakim geram. Bukan hanya karena ceritanya dianggap janggal, namun Susi juga dinilai berbelit dan berulang kali mengubah keterangan.

Hakim Wahyu bahkan harus memberi tekanan tegas, bahwa jika keterangan saudara berubah-ubah, saya perintahkan JPU untuk proses saudara menjadi tersangka baru di kasus Brigadir J, dan tuntutan hukumnya bagi saksi yang memberikan keterangan palsu alias berbohong adalah tujuh tahun penjara.

Puncaknya adalah ketika terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat, Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menilai keterangan Susi banyak bohongnya.

Beberapa fakta dibantah langsung oleh Bharada E, yang membuat Susi semakin tak berkutik, dan membuat hakim dan jaksa menjadikan Susi sebagai saksi yang sangat penting membantu membongkar kasus Sambo yang masih sarat misteri.

Bharada E membantah pernyataan Susi yang menyebut bahwa dirinya melarang Brigadir Josua mengangkat Putri saat kejadian di Magelang, Jawa Tengah, pada 4 Juli 2022.

Namun keterangan Susi dibantah Bharada E dengan menyebut bahwa Brigadir Josua saat itu hendak mengangkat Putri, dan ia sama sekali tak melarangnya. 

Bahkan fakta baru dari temuan keterangan Susi sebagai saksi, bahwa Putri Candrawathi tidak sakit selama di Magelang. Pengakuan Susi di muka persidangan mematahkan klaim bahwa Yosua menggendong Putri Candrawathi lantaran sakit di Magelang pada 4 Juli 2022 lalu.

Jika bukan karena kondisi sakit, apa motif Putri yang dalam keterangan lain disebutkan, ia merasa sakit dan Brigadir Josua berinisiatif menggendongnya ke kamar. Apakah itu bagian dari “rekayasa” atau rencana Putri terhadap Brigadir Joshua?

Terutama terkait dugaan motif lain, seperti disampaikan kuasa hukum keluarga Brigadir Josua, Kamaruddin Simanjuntak soal pelecehan yang terbalik—bahwa pelaku sebenarnya adalah Putri terhadap Brigadir Josua.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Jadwal Lengkap Debat Capres-Cawapres 2024 dan Temanya

Jadwal Lengkap Debat Capres-Cawapres 2024 dan Temanya

Nasional
Tanggal 10 Desember 2023 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Desember 2023 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Jika Jadi Cawapres, Cak Imin Janji Cari Solusi agar Pupuk Mudah Didapat Petani

Jika Jadi Cawapres, Cak Imin Janji Cari Solusi agar Pupuk Mudah Didapat Petani

Nasional
Soal Peresmian Media Center Indonesia Maju, Menkominfo: Tanya yang Bikin

Soal Peresmian Media Center Indonesia Maju, Menkominfo: Tanya yang Bikin

Nasional
RUU DKJ, PAN Usul Gubernur dan Wali Kota di Jakarta Dipilih Rakyat

RUU DKJ, PAN Usul Gubernur dan Wali Kota di Jakarta Dipilih Rakyat

Nasional
Ketua DPP PDI-P Hamka Haq Meninggal Dunia

Ketua DPP PDI-P Hamka Haq Meninggal Dunia

Nasional
KPK Duga Eks Wamenkumham Buka Blokir Hasil RUPS atas Permintaan Tersangka Penyuapnya

KPK Duga Eks Wamenkumham Buka Blokir Hasil RUPS atas Permintaan Tersangka Penyuapnya

Nasional
Mayjen Saleh Mustafa Resmi Jabat Pangkostrad

Mayjen Saleh Mustafa Resmi Jabat Pangkostrad

Nasional
Ketika Cak Imin Berkelakar Ada Pejabat yang Pindahkan Matahari karena Kepanasan...

Ketika Cak Imin Berkelakar Ada Pejabat yang Pindahkan Matahari karena Kepanasan...

Nasional
Sandiaga: Pak Ganjar itu Jokowi 3.0, Sosok Pak Jokowi di 2024

Sandiaga: Pak Ganjar itu Jokowi 3.0, Sosok Pak Jokowi di 2024

Nasional
KPK Sebut Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Janjikan Kasus Pengusaha di Bareskrim Di-SP3

KPK Sebut Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Janjikan Kasus Pengusaha di Bareskrim Di-SP3

Nasional
Di Hadapan Relawan, Cak Imin: Silakan Bandingkan Siapa yang Sungguh-sungguh dan Bergimik Ria

Di Hadapan Relawan, Cak Imin: Silakan Bandingkan Siapa yang Sungguh-sungguh dan Bergimik Ria

Nasional
Ingin Debat Capres Berbobot, Fahira Idris: Mulai dengan Perbedaan Pendapat Antarpaslon

Ingin Debat Capres Berbobot, Fahira Idris: Mulai dengan Perbedaan Pendapat Antarpaslon

Nasional
KPK Duga Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Terima Suap dan Gratifikasi Rp 8 Miliar dari Pengusaha

KPK Duga Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Terima Suap dan Gratifikasi Rp 8 Miliar dari Pengusaha

Nasional
TNI Kerahkan 22.893 Prajurit Amankan Natal dan Tahun Baru 2024

TNI Kerahkan 22.893 Prajurit Amankan Natal dan Tahun Baru 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com