Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Minta Kasus yang Turunkan Persepsi terhadap Pemerintahan Segera Dituntaskan

Kompas.com - 24/10/2022, 18:52 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta agar kasus-kasus hukum yang berdampak negatif terhadap persepsi publik segera dituntaskan.

Hal ini disampaikan Ma'ruf merespons hasil survei Litbang Kompas yang menunjukkan bahwa kepuasan publik di sektor hukum anjlok dan berada di titik terburuk.

"Saya minta bahwa semua kasus-kasus justru yang menurunkan persepsi pada pemerintah itu justru dituntaskan, penegakan hukum dilakukan. Kemudian juga dilakukan reformasi di dalam sehingga kepercayaan masyarakat akan kembali," kata Ma'ruf dalam keterangan pers di Yogyakarta, Senin (24/10/2022).

Baca juga: Terbang ke Yogyakarta, Wapres Maruf Amin Akan Hadiri Peringatan Hari Santri

Menurut Ma'ruf, turunnya kepercayaan publik di sektor penegakan hukum bersifat sementara dan disebabkan oleh kasus-kasus tertentu.

Oleh karena itu, ia meyakini, jika kasus-kasus itu dituntaskan, maka kepuasan publik terhadap pemerintah akan berangsur-angsur membaik.

Ma'ruf pun menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan dengan terbuka tanpa menutup-nutupi dan melindungi pihak tertentu.

"Saya kira itu soal waktu ya, saya berharap bahwa justru ini yang nantinya akan membawa persepsi masyarakat kembali menjadi lebih baik lagi," kata dia.

Baca juga: Pertaruhan Citra Polri di 3 Kasus Besar: Teddy Minahasa, Ferdy Sambo, dan Kanjuruhan

Jajak pendapat Litbang Kompas menunjukkan bahwa kepuasan publik pada lima aspek penegakan hukum berada di titik terburuk sejak Oktober 2019.

Adapun survei berlangsung pada 24 September hingga 7 Oktober 2022 dan melibatkan 1.200 responden.

“Hampir tidak ada yang berhasil memuaskan mayoritas publik. Singkatnya, dari lima aspek yang diukur, hanya satu yang mendapatkan skor kepuasan di atas 50 persen,” kata peneliti Litbang Kompas Rangga Eka Sakti, dikutip dari Harian Kompas, Senin (24/10/2022).

Kelima aspek tersebut adalah penuntasan kasus hukum, menjamin perlakuan yang sama kepada semua warga, pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), penuntasan kasus kekerasan oleh aparat atau hak asasi manusia (HAM), serta pemberantasan suap dan jual beli kasus hukum.

Kepuasan publik pada aspek penuntasan kasus hukum berada di angka 54,8 persen. Lalu, kepuasan publik pada penuntasan kasus kekerasan oleh aparat atau HAM sebesar 45,8 persen.

Baca juga: Kasus Brigadir J, Selesaikan agar Citra Polri Tak Babak Belur...

Kemudian, angka kepuasan publik pada jaminan perlakuan hukum yang sama pada semua warga adalah 45,3 persen, dan kepuasan pada pemberantasan korupsi hanya di angka 42,9 persen.

Menjadi yang terendah adalah kepuasan publik atas pemberantasan suap dan jual beli kasus hukum, yakni 33,1 persen.

“Dibandingkan dengan pengukuran pada Juni 2022, aspek kesamaan di mata hukum turun 10 poin hingga berada di angka 45 persen. Penurunan ini tercatat paling tajam selama pengukuran dilakukan sejak Agustus 2020,” ujar Rangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com