JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan pelanggaran regulasi di dunia sepakbola Indonesia terus-menerus terjadi dan diketahui oleh Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).
Meskipun demikian, PSSI dinilai tidak pernah mengambil langkah pencegahan agar peristiwa tersebut tidak terulang hingga tragedi Kanjuruhan terjadi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan M Choirul Anam.
Baca juga: Komnas HAM Surati FIFA soal Tragedi Kanjuruhan, Tanyakan 5 Poin Penting
"Peristiwa serupa termasuk penggunaan gas air mata termasuk juga pelanggaran regulasi FIFA dan PSSI itu berlangsung terus-menerus," ujar Anam dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Senin (24/10/2022).
"Problemnya adalah dalam temuan kami memang pelanggaran ini diketahui oleh PSSI sebagai salah satu organsiasi di bawah FIFA, tapi tidak mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran tersebut sampai terjadilah problem Kanjuruhan itu," sambung dia.
Itulah sebabnya, kata Anam, Komnas HAM akan meminta keterangan FIFA terkait mekanisme sanksi apabila PSSI sebagai anggotanya yang sengaja melanggar regulasi yang ada.
Baca juga: Komnas HAM Berencana Bawa Kasus Tragedi Kanjuruhan ke Dewan HAM PBB
Selain itu, FIFA juga akan dimintai keterangan terkait dengan komitmen menegakkan hak asasi manusia di dunia persepakbolaan.
"Pada pokoknya yang penting dalam proses ini yang diceritakan oleh pak Beka, adalah keterangan atau penjelasan yang harus diberikan FIFA terkait peristiwa (Kanjuruhan) ini," ucap Anam.
Di tempat yang sama, Komisioner Komnas HAM bidang Penyuluhan Beka Ulung Hapsara mengatakan, akan meminta keterangan FIFA terkait komitmen mereka dalam melindungi HAM.
"Kami akan mengirimkan surat permintaan (keterangan) resmi kepada FIFA yang pada pokoknya meminta keterangan terkait komitmen FIFA terhadap HAM," ujar Beka.
Beka mengatakan, FIFA memiliki komitmen terhadap HAM sesuai dengan artikel ketiga dalam statuta FIFA yang dikeluarkan pada 2017.
Sebab itu, kata Beka, FIFA akan dimintai keterangan apakah komitmen itu masih berlaku atau tidak dalam tragedi Kanjuruhan. Karena hal tersebut dinilai melekat sebagai bentuk pengawasan FIFA terhadap PSSI yang merupakan penanggung jawab tertinggi sepak bola di Indonesia.
"Karena ini (permintaan keterangan terhadap) bagaimana pengawasan FIFA terhadap PSSI sebagai anggota FIFA dan juga akses remedi pemulihan terhadap mereka yang menjadi korban," tutur Beka.
Sebagaimana diketahui, kerusuhan di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema versus Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang digelar malam hari pada Sabtu (1/10/2022) menelan banyak korban jiwa dan korban luka.
Hingga Senin (24/10/2022), tercatat 135 orang meninggal dunia. Sementara, ratusan korban lainnya luka ringan hingga berat.
Banyaknya korban yang jatuh diduga karena kehabisan oksigen dan berdesakan setelah aparat menembakkan gas air mata ke arah tribune.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.