Salin Artikel

Wapres Minta Kasus yang Turunkan Persepsi terhadap Pemerintahan Segera Dituntaskan

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta agar kasus-kasus hukum yang berdampak negatif terhadap persepsi publik segera dituntaskan.

Hal ini disampaikan Ma'ruf merespons hasil survei Litbang Kompas yang menunjukkan bahwa kepuasan publik di sektor hukum anjlok dan berada di titik terburuk.

"Saya minta bahwa semua kasus-kasus justru yang menurunkan persepsi pada pemerintah itu justru dituntaskan, penegakan hukum dilakukan. Kemudian juga dilakukan reformasi di dalam sehingga kepercayaan masyarakat akan kembali," kata Ma'ruf dalam keterangan pers di Yogyakarta, Senin (24/10/2022).

Menurut Ma'ruf, turunnya kepercayaan publik di sektor penegakan hukum bersifat sementara dan disebabkan oleh kasus-kasus tertentu.

Oleh karena itu, ia meyakini, jika kasus-kasus itu dituntaskan, maka kepuasan publik terhadap pemerintah akan berangsur-angsur membaik.

Ma'ruf pun menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan dengan terbuka tanpa menutup-nutupi dan melindungi pihak tertentu.

"Saya kira itu soal waktu ya, saya berharap bahwa justru ini yang nantinya akan membawa persepsi masyarakat kembali menjadi lebih baik lagi," kata dia.

Jajak pendapat Litbang Kompas menunjukkan bahwa kepuasan publik pada lima aspek penegakan hukum berada di titik terburuk sejak Oktober 2019.

Adapun survei berlangsung pada 24 September hingga 7 Oktober 2022 dan melibatkan 1.200 responden.

“Hampir tidak ada yang berhasil memuaskan mayoritas publik. Singkatnya, dari lima aspek yang diukur, hanya satu yang mendapatkan skor kepuasan di atas 50 persen,” kata peneliti Litbang Kompas Rangga Eka Sakti, dikutip dari Harian Kompas, Senin (24/10/2022).

Kelima aspek tersebut adalah penuntasan kasus hukum, menjamin perlakuan yang sama kepada semua warga, pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), penuntasan kasus kekerasan oleh aparat atau hak asasi manusia (HAM), serta pemberantasan suap dan jual beli kasus hukum.

Kepuasan publik pada aspek penuntasan kasus hukum berada di angka 54,8 persen. Lalu, kepuasan publik pada penuntasan kasus kekerasan oleh aparat atau HAM sebesar 45,8 persen.

Kemudian, angka kepuasan publik pada jaminan perlakuan hukum yang sama pada semua warga adalah 45,3 persen, dan kepuasan pada pemberantasan korupsi hanya di angka 42,9 persen.

Menjadi yang terendah adalah kepuasan publik atas pemberantasan suap dan jual beli kasus hukum, yakni 33,1 persen.

“Dibandingkan dengan pengukuran pada Juni 2022, aspek kesamaan di mata hukum turun 10 poin hingga berada di angka 45 persen. Penurunan ini tercatat paling tajam selama pengukuran dilakukan sejak Agustus 2020,” ujar Rangga.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/24/18523371/wapres-minta-kasus-yang-turunkan-persepsi-terhadap-pemerintahan-segera

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke