Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Ham Ungkap Keluarga Korban Kanjuruhan Batalkan Otopsi Usai Didatangi Polisi Berkali-kali Tanpa Pendamping Hukum

Kompas.com - 21/10/2022, 18:20 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menceritakan kronologi pembatalan otopsi korban tragedi stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan M Choirul Anam mengatakan, pengajuan otopsi dilakukan ayah korban yang bernama Devi Athok pada 10 Oktober 2022.

Anam mengungkapkan, Athok memutuskan untuk melakukan otopsi kedua putrinya agar mengetahui penyebab pasti kematian dua buah hatinya di stadion Kanjuruhan.

"Karena ingin tahu kenapa kedua putrinya meninggal. Apalagi melihat kondisi jenazahnya, wajahnya menghitam ininya (bagian dada) menghitam. Itu yang ingin dia tahu makanya beliau bersemangat untuk melakukan otopsi," ujar Anam dalam keterangan video, Jumat (21/10/2022).

Baca juga: Tanggung Jawab Pidana Tragedi Kanjuruhan, Mahfud: Bisa Saja Kena Ketua PSSI

Namun, belum selesai pengurusan administrasi permintaan tanda tangan Kepala Desa sebagai pihak yang mengetahui, polisi tiba-tiba mendatangi Athok.

Bahkan, Athok disebut berulang kali didatangi oleh pihak kepolisian setelah mengajukan otopsi dua jenazah putrinya yang menjadi korban di stadion Kanjuruhan.

Pertama, Athok didatangi polisi pada 11 Oktober 2022, sehari setelah surat pengajuan otopsi. dipegang.

Polisi berjumlah empat orang bertandang ke rumah Athok.

"Nah, pak Athok juga kaget, dia merasa bahwa itu (pengajuan otopsi) masih draft kok ini sudah (menyebar) ke mana-mana," kata Anam menceritakan.

Baca juga: Kerap Didatangi Polisi, Devi Batalkan Otopsi Ulang 2 Anaknya yang Meninggal Saat Otopsi

Athok kemudian menghubungi pengacara yang mendampinginya membuat surat pernyataan otopsi. Namun, tidak ada jawaban sehingga membuatnya semakin resah.

"Beberapa komunikasi Pak Athok dan polisi di tanggal 11 Oktober itu juga banyak, itu satu, membuat kekhawatiran membuat ketidaknyamanan di pak Athok," ujar Anam.

Sehari setelahnya, Athok kembali didatangi empat polisi dari Polres Malang dengan menyodorkan surat persetujuan otopsi.

Dalam surat persetujuan itu disepakati otopsi akan dilakukan pada 20 Oktober 2022. Meski kaget, Athok akhirnya menandatangani surat tersebut.

Baca juga: Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Disebut Didatangi Aparat hingga Akhirnya Cabut Kesediaan Otopsi

Pada 17 Oktober, polisi kembali menghampiri kediaman Athok. Kali ini, personel kepolisian yang datang lebih banyak lagi.

Anam menyebut ada tujuh anggota kepolisian didampingi camat dan kepala desa setempat.

Halaman:


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com