Athok kemudian menghubungi pendamping hukum, tetapi pendamping hukumnya tak bisa datang.
Saat Komnas HAM menanyakan apakah ada intimidasi yang diterima Athok, ia menjawab tidak ada intimidasi yang diterima.
"Jadi tidak ada intimidasi dalam proses ini. Dia juga heran kok ada kata-kata intimidasi? Dia mengatakan dia tidak pernah mengatakan intimidasi, itu yang juga kami tanya," ujar Anam.
Baca juga: Rekaman CCTV Stadion Kanjuruhan Dihapus, Imparsial: Ada yang Ingin Dilindungi
Namun, pada akhirnya keluarga memutuskan untuk membatalkan otopsi setelah peristiwa kedatangan polisi berturut-turut.
Menurut Komnas HAM, perlu ada dialog lebih dalam dengan Athok agar proses otopsi tidak dibatalkan.
"Jadi sekali lagi ini refleksi kita semua, buatlah nyaman, buatlah aman korban, di tengah proses trauma ini. Ayo kita semua berkomunikasi dengan baik antar semua pihak agar korban yang sudah berkomitmen terhadap pencarian keadilan itu merasa nyaman dan dia yakin akan prosesnya," kata Anam.
Baca juga: Polisi Masih Tunggu Izin Keluarga untuk Ekshumasi Korban Kanjuruhan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.