Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ferdy Sambo Minta Dibebaskan dari Kasus Brigadir J, Pakar: Semua Terdakwa Pasti Berkilah

Kompas.com - 21/10/2022, 17:50 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Hukum Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho mengatakan, tak sekali dua kali terdakwa yang sedang menjalani proses hukum di persidangan minta dibebaskan dari dakwaan. Menurutnya, hampir tidak ada terdakwa yang mengakui kesalahan mereka.

Oleh karenanya, Hibnu tak terkejut empat dari lima terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf meminta dakwaan jaksa dibatalkan.

"Kalau toh memang seorang terdakwa minta dalam eksepsinya (dakwaan) batal demi hukum ya itu sah-sah saja karena namanya seorang terdakwa itu akhirnya tidak mengaku itu sudah biasa," kata Hibnu kepada Kompas.com, Jumat (21/10/2022).

Baca juga: Meski Berdalih Tak Tembak Brigadir J, Ferdy Sambo Dinilai Tetap Akan Dapat Hukuman Berat

Hibnu menyebut, mengajukan eksepsi merupakan hak semua terdakwa. Namun, jaksa pun berwenang menolak nota keberatan yang diajukan.

Dia mengatakan, pada umunya terdakwa bakal menyampaikan bantahan atas tudingan jaksa. Tetapi, nantinya, keterangan para terdakwa akan dikonfrontasi dengan para saksi, ahli, atau alat-alat bukti lainnya.

Sehingga, seandainya pun terdakwa menyampaikan bantahan atau berbohong, tidak akan ada artinya jika saksi, ahli, dan alat bukti menyatakan sebaliknya.

"Jadi apa pun yang terjadi, hampir semua kasus itu memang namanya terdakwa berkilah atas surat dakwaan ataupun nanti atas bukti-bukti yang disampaikan di persidangan," ujar Hibnu.

Baca juga: Ferdy Sambo Kekeh Klaim Tak Tembak Brigadir J, Pakar: Terdakwa Pasti Cari Cara Lolos dari Hukuman

Hibnu melanjutkan, setiap terdakwa pasti mati-matian mengupayakan agar hukuman mereka diringankan, atau malah bebas dari jerat hukum.

Namun, jika kelak terdakwa terbukti menyampaikan keterangan yang tidak jujur, itu justru bakal memperberat hukuman mereka.

"Itu malah jadi hal yang memberatkan di persidangan karena mempersulit, berbelit-belit," kata Hibnu.

Sebagaimana diketahui, lima orang didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua. Kelimanya yakni mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; ajudan Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR; dan ART Sambo, Kuat Ma'ruf.

Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, pembunuhan terhadap Yosua dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri yang mengaku telah dilecehkan oleh Yosua.

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Sambo marah hingga akhirnya menyusun strategi untuk membunuh Yosua di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Atas perbuatannya, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Baca juga: Ramai-ramai Terdakwa Pembunuhan Brigadir Yosua Ingin Dibebaskan, Minta Nama Baik Dipulihkan...

Dalam persidangan, Sambo bersikukuh mengaku tak memerintahkan Bharada E menembak Yosua, melainkan hanya menghajar. Mantan jenderal bintang dua Polri itu juga membantah dakwaan jaksa yang menyebut dirinya ikut menembak Yosua.

Sambo, Putri, Ricky, dan Kuat mengajukan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan. Mereka meminta jaksa menyatakan dakwaannya batal demi hukum dan dibebaskan dari tahanan.

"Memerintahkan jaksa penuntut umum untuk membebaskan terdakwa dari tahanan, memulihkan nama baik, harkat dan martabat terdakwa dengan segala akibat hukumnya," kata kuasa hukum Sambo dan Putri, Arman Hanis, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).

Namun demikian, permintaan itu langsung ditolak oleh jaksa. Sehingga, proses hukum kasus ini akan tetap dilanjutkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com