Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Media Narasi Laporkan Dugaan Peretasan ke Bareskrim

Kompas.com - 30/09/2022, 21:36 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kuasa hukum Narasi, Ade Wahyudin melaporkan dugaan peretasan terhadap website perusahaan kliennya ke Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Adapun laporan tersebut telah teregister dengan nomor: LP/B/0573/IX/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 30 September 2022.

"Jadi kita hari ini melakukan pelaporan terkait dengan dugaan adanya peretasan terhadap website teman-teman Narasi. Tapi hari ini kita mewakili secara PT, secara perusahaan pers-nya yang memang diduga website-nya diretas," kata kuasa hukum Narasi, Ade Wahyudin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022) malam.

Baca juga: Ketua Komisi I Tegaskan Peretasan Puluhan Jurnalis Narasi adalah Ancaman Demokrasi

Ade mengatakan, adanya peretasan itu turut menghambat kinerja jurnalistik.

Dia menambahkan, pihak Narasi menyangkakan pasal terkait ilegal akses yakni Pasal 30, Pasal 32, dan Pasal 18 Undang-undang (UU) Pers.

“Jadi secara jelas kita masukkan, ini menghambat kegiatan jurnalistik dari teman-teman Narasi," kata Ade.

Menurut Ade, usai kejadian peretasan, tim IT dari Narasi sempat memeriksa persoalan peretasan itu.

Hasil pemeriksaan dari tim IT ini juga dikoordinasikan ke penyidik Bareskrim Polri.

"Memang ini masih dugaan, tentu ini menjadi tugas kepolisian untuk memeriksa lebih lanjut. Yang pasti ada kegiatan jurnalistik yang terhambat dan itu mengganggu khususnya informasi kepada publik dalam penyebaran informasi-informasi," ujarnya.

Saat membuat laporan, Ade mengatakan, pihaknya juga telah membawa alat bukti terkait peretasan pada website tersebut.

Ia mengatakan, dalam peretasan itu sempat ada tertulis 'diam atau mati'.

"Untuk bukti awal itu masih dalam log out, log in. Jadi kurang lebih ini, yang menjadi salah satu bukti kita informasi-informasi upaya akses masuk ya, dan kemudian bukan hanya itu sebenarnya, ada pesan masuk di dalamnya yaitu pesannya bisa kita baca 'Diam atau mati'. Jadi ini yang beberapa kali masuk dalam server klien kami, ke website klien kami, dan bukan hanya masuk tapi juga ada ancaman," katanya.

Baca juga: Akun Media Sosial Kru Narasi Diretas, AJI: Serangan Berlapis kepada Pers dan Publik

Diberitakan sebelumnya, selain website, akun media sosial milik sekitar 24 orang awak Narasi diretas sejak Sabtu (24/9/2022) hingga Senin (26/9/2022) siang.

Head of Newsroom Narasi Laban Laisila mengungkapkan, korban upaya peretasan itu tidak hanya kru redaksi, tetapi juga berasal dari bagian lain.

"Hingga siang ini pukul 14.00 WIB, ada sekitar 24 orang awak narasi, yang bukan hanya bagian dari newsroom tapi juga ada dari bagian finance, human capital, bahkan support system atau support product Narasi itu ada yang mencoba diakses, mencoba diretas," kata Laban dalam konferensi pers, Senin siang.

Laban menuturkan, sebagian akun media sosial milik kru Narasi ter-log in di perangkat baru sedangkan sebagian lainnya dimintai akses masuk.

Ia menjelaskan, percobaan peretasan itu sudah dimulai sejak Jumat (23/9/2022) tetapi baru diketahui pada Sabtu sore di mana seorang produser Narasi tidak bisa mengakses aplikasi WhatsApp.

Selang beberapa jam, seorang manajer pemberitaan di Narasi juga melaporkan bahwa ada percobaan pengambilalihan pada akun Facebook, Instagram, dan Telegram miliknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com