DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian menegaskan infrastruktur informasi vital nasional masih berjalan baik, meski sempat mendapat serangan siber dari hacker Bjorka.
“Infrastruktur informasi vital nasional kita secara umum sampai saat ini semuanya berjalan dengan baik,” kata Hinsa di Kantor BSSN, Depok, Jawa Barat, Selasa (13/9/2022).
Baca juga: Kepala BSSN Sebut Serangan Hacker “Bjorka” Tergolong Intensitas Rendah
Menurutnya, serangan siber yang dilakukan Bjorka masih masuk ke dalam intensitas rendah. Setidaknya, BSSN mengidentifikasi serangan siber yang bisa melumpuhkan infrastruktur informasi vital nasional dalam tiga klasifikasi, yaitu rendah, sedang, dan tinggi.
“Kalau dillihat dari kategori atau klasifikasi serangan yang bersifat pencurian data itu masih intensitas rendah sebenarnya,” ujar dia.
Baca juga: Setelah Hacker Curi Data Pemerintah, BSSN Harap RUU PDP Segera Disahkan
Di sisi lain, Hinsa mengakui terdapat data valid yang dibocorkan Bjorka. Meski demikian, ia mengungkapkan terdapat juga data yang tidak valid dalam peretasan tersebut.
“Saya tidak katakan semuanya tidak valid tapi ada juga yang valid,” jelas Hinsa.
Sebagai respons atas serangan itu, Hinsa menambahkan, BSSN kini tengah menelusuri latar belakang Bjorka.
Bahkan, BSSN telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk memburu Bjorka.
“Sedang kita telusuri ya,” imbuh dia.
Baca juga: Setelah Hacker Curi Data Pemerintah, BSSN Harap RUU PDP Segera Disahkan
Peretasan yang menyasar sejumlah instansi hingga pejabat negara tengah menjadi sorotan dengan aksi hacker yang menggunakan identitas Bjorka di dunia maya.
Hingga kini Bjorka diduga telah meretas data pelanggan Indihome, data registrasi SIM Card, data KPU RI, data pejabat negara dan sejumlah dokumen surat menyurat milik Presiden Joko Widodo, termasuk surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara (BIN).
Kepala Sekretariat Heru Budi Hartono menyatakan, tidak ada satu pun dokumen surat menyurat Presiden Jokowi yang diretas.
Baca juga: BSSN: Serangan Bjorka Intensitas Rendah, Tidak Sampai Melumpuhkan Sistem Negara
Namun, ia menegaskan, segala tindakan peretasan adalah perbuatan melanggar hukum dan ia meyakini aparat bakal menyelesaikan masalah ini.
"Saya rasa penegak hukum akan melakukan tindakan hukum. Nanti akan ada pernyataan resmi pejabat terkait," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.