Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadel Muhammad Laporkan La Nyalla ke BK DPD Terkait Manipulasi Agenda Sidang Paripurna

Kompas.com - 30/09/2022, 21:26 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad melaporkan Ketua DPD RI La Nyalla Mattalliti ke Badan Kehormatan (BK) DPD RI.

Ia melaporkan La Nyalla atas dugaan pelanggaran kode etik berat karena telah memanipulasi agenda Sidang Paripurna DPD RI ke 2 Masa Sidang I Tahun Sidang 2022-2023 pada 18 Agustus 2022.

“Teradu (La Nyalla) sebagai pimpinan sidang telah memanipulasi agenda sidang baru tanpa prosedur sesuai Tata Tertib DPD,” tutur Fadel dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (30/9/2022).

Baca juga: Merasa Difitnah, La Nyalla Minta Fadel Muhammad Diberhentikan dari Anggota DPD RI

Ia menyampaikan laporan tersebut ke BK DPD RI, Kamis (28/9/2022).

Fadel menjelaskan, ada dua agenda yang ditambahkan La Nyalla dalam sidang Paripurna tersebut.

Pertama, agenda pengambilan keputusan menarik dukungan terhadapnya sebagai Pimpinan MPR RI.

Kedua, pemilihan untuk mengisi kekosongan jabatan Pimpinan MPR dari unsur DPD RI.

Menurut Fadel, La Nyalla telah melanggar Pasal 5 huruf a, b, h, dan huruf I Kode Etik DPD RI.

Ia menjelaskan, sesuai Tata Tertib DPD, agenda sidang ditentukan oleh panitia musyawarah, bukan pimpinan DPD.

Fadel menceritakan, dalam Rapat Paripurna DPD RI tersebut, La Nyalla mengeklaim bahwa penambahan agenda dilakukan berdasarkan rapat pimpinan DPD pengganti panitia musyawarah.

“Dalam Tata Tertib DPD tidak dikenal adanya rapat pimpinan pengganti panitia musyawarah. Sehingga rapat tersebut adalah forum yang ilegal,” paparnya.

Baca juga: Fadel Muhammad Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua MPR Unsur DPD

Fadel lantas meminta BK menjatuhkan sanksi etik berat pada La Nyalla.

“Menjatuhkan sanksi kepada teradu berupa pemberhentian sebagai ketua DPD,” ujarnya.

Diketahui, Fadel dicopot sebagai Wakil Ketua MPR berdasarkan Rapat Paripurna DPD RI, 18 Agustus 2022.

Kala itu, sebanyak 97 anggota DPD menyatakan mosi tidak percaya padanya.

Setelah dicopot, para anggota DPD melakukan voting untuk memilih pengganti Fadel.

Proses pengambilan suara itu akhirnya dimenangkan oleh anggota DPD RI dari Sulawesi Selatan, Tamsil Linrung.

Adapun Fadel juga dilaporkan oleh La Nyalla ke BK DPD RI karena disebut telah menuding La Nyalla membagikan sejumlah uang ke anggota DPD RI untuk menyatakan mosi tidak percaya.

La Nyalla mengeklaim ia tak melakukan tuduhan tersebut dan mengambil keputusan sesuai kewenangannya sebagai Ketua DPD RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com