Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: KPK Bilang, Lukas Bisa Berobat ke Singapura asal Dapat Rekomendasi Dokter KPK

Kompas.com - 29/09/2022, 13:07 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Gubenrur Lukas Enembe, Stefansu Roy Rening menyampaikan, Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur telah berkomunikasi dengan kliennya melalui telepon. 

Dalam komunikasi itu, menurut dia, Dirdik KPK menyampaikan bahwa Lukas boleh berobat ke Singapura asalkan mendapatkan rekomendasi dari dokter yang ditunjuk KPK.

Kepada Lukas, menurut dia, Asep menjelaskan proses yang dilalui agar Lukas bisa mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Setelah itu Bapak boleh berobat ke Singapore setelah ada rekomendasi dari dokter mereka (KPK) juga,” kata Stefanus saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (29/9/2022).

Baca juga: Demokrat Siapkan Bantuan Hukum untuk Lukas Enembe

Untuk mendapatkan rekomendasi itu, kata Stefanus, Asep meminta Lukas datang ke Jakarta dan menjalani pemeriksaan di bawah tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan dokter KPK.

Namun demikian, Lukas belum menyetujui permintaan tersebut. Ia menyatakan, akan berkoordinasi dengan dokter pribadi, kuasa hukum, dan keluarganya terlebih dahulu.

“Pak Dirdik menjelaskan bahwa Pak Lukas kapan ke Jakarta, nanti kalau ke Jakarta kita periksa kesehatannya dulu melalui dokter IDI dan dokter KPK,” tutur Stefanus.

Terkait permohonan menjalani pengobatan di Singapura ini, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya menyilakan Lukas datang ke Jakarta terlebih dahulu.

Lukas akan mendapatkan pemeriksaan dari tim independen Pengurus Besar (PB) IDI. Dokter pribadi Lukas juga diperkenankan bergabung dalam tim tersebut.

“Untuk obyektifitas kami lakukan assesment langsung oleh tim dokter independen dari PB IDI,” kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Kamis (29/9/2022).

Baca juga: Lukas Enembe Bertelepon dengan Dirdik KPK, Negosiasi Soal Pemeriksaan

KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Papua.

Lukas dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 12 dan 26 September. Namun, ia absen dengan alasan sakit.

Kuasa hukumnya meminta KPK mengizinkan Lukas berobat ke Singapura.

KPK mempertimbangkan permohonan tersebut dengan catatan Lukas harus datang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan dari dokter yang ditunjuk KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Nasional
Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasional
PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

Nasional
Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Nasional
Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi 'May Day' 1 Mei Besok

Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi "May Day" 1 Mei Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com