Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AHY Minta Kader Demokrat di Papua Tenang, Hormati Proses Hukum pada Lukas Enembe

Kompas.com - 29/09/2022, 12:05 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta para kader Partai Demokrat di Papua menjaga kondusivitas terkait penetapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Enembe disangka menerima gratifikasi. 

“Kepada seluruh kader Partai Demokrat di Provinsi Papua saya minta tetap tenang dan mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata AHY dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).

“Sama-sama kita jaga situasi yang kondusif di Tanah Papua yang kita cintai,” kata dia.

Baca juga: Lukas Enembe Digantikan Willem Wandik sebagai Plt Ketua DPD Demokrat Papua

Ia memastikan, Demokrat tak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berlaku.

Namun, Partai Demokrat tetap menyiapkan bantuan hukum jika Enembe membutuhkan.

“Hal ini berlaku sama untuk seluruh kader Partai Demokrat yang terkena kasus hukum,” kata dia.

AHY menyampaikan, pihaknya telah berhasil melakukan komunikasi dengan Enembe, Rabu (28/9/2022) malam.

Setelah mempertimbangkan kondisi Enembe yang tengah sakit dan mesti menjalani proses hukum, AHY memutuskan mengganti Enembe sebagai Ketua DPD Partai Demokrat.

“Mengingat Pak Lukas berhalangan untuk melaksanakan tugasnya, atau non-aktif, maka kami menunjuk saudara Willem Wandik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat Papua,” ujar dia.

Baca juga: Saat SBY Diminta Turun Gunung Imbau Lukas Enembe Taat Hukum...

Namun jika, dalam proses pembuktian Enembe dinyatakan tak bersalah, AHY memastikan bahwa dia bisa kembali menduduki jabatannya.

“Tetapi jika terbukti bersalah, sesuai dengan pakta integritas yang telah ditandatangani, maka kami akan mengangkat ketua definitif melalui mekanisme musyawarah daerah luar biasa,” ujar dia.

Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi pada 5 September 2022.

Namun, sampai saat ini ia belum memenuhi panggilan pemeriksaan KPK di Jakarta.

Baca juga: MAKI Minta SBY dan AHY Imbau Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK

Alasannya, Enembe sedang sakit dan tak memungkinkan menjalani pemeriksaan tersebut.

Ia pun diduga mengerahkan sejumlah massa untuk berjaga di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.

KPK belum melakukan penjemputan paksa karena khawatir bakal terjadi kerusuhan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku tengah berkoordinasi dengan Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI untuk mencari solusi penegakan hukum pada Enembe.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Jadi Presiden Terpilih, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

Usai Jadi Presiden Terpilih, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com