JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyinggung soal pengerahan pasukan TNI untuk mendukung proses hukum terhadap tersangka dugaan kasus gratifikasi Lukas Enembe.
Hal tersebut disampaikan Moeldoko dalam konteks menjemput Lukas Enembe apabila masih berlindung di balik masyarakat yang mendukungnya.
"Kalau mereka dalam perlindungan masyarakat yang dalam pengaruhnya Lukas Enembe, apa perlu TNI dikerahkan untuk itu? Kalau diperlukan, ya apa boleh buat," ujar Moeldoko kepada wartawan di Kantor Bina Graha, Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Moeldoko lalu menegaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pemerintah sudah menggelontorkan dana yang luar biasa untuk pembangunan Papua.
Tujuannya agar segera terjadi pemerataan kesejahteraan di provinsi tersebut.
Baca juga: AHY Minta Kader Demokrat di Papua Tenang, Hormati Proses Hukum pada Lukas Enembe
Oleh karenanya, Moeldoko meminta agar perhatian presiden dan pemerintah tidak disalahgunakan.
"Jangan justru kebijakan afirmatif itu diselewengkan untuk kepentingan pribadi. Kita tunggu saja proses hukumnya. Intinya adalah siapapun harus mempertanggungjawabkan di depan hukum," ujar Moeldoko.
"KPK harus bekerja lebih keras lagi untuk mengambil langkah-langkah atau proses hukum," kata mantan Panglima TNI itu menambahkan.
Diberitakan sebelumnya, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), diminta turun gunung ikut mendorong Gubernur Papua Lukas Enembe agar memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Lukas Enembe diketahui sudah dua kali tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan sakit.
Baca juga: ICW Dorong KPK Jemput Paksa hingga Tahan Lukas Enembe
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebutkan, peran SBY diperlukan karena menjadi orang yang dituakan di Partai Demokrat.
“Sekarang saya butuh juga imbauan dari Pak SBY sebagai sesepuh, sebagai orang yang dituakan di Partai Demokrat mengimbau kepada Ketua Demokrat Papua,” kata Boyamin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/9/2022).
Diketahui, Lukas Enembe duduk sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat Papua periode 2022-2027.
Selain SBY, Boyamin juga mendorong agar Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) turun tangan.
“Mestinya ini juga berlaku untuk Pak AHY selaku Ketua Umum Partai Demokrat,” katanya.
KPK diketahui menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Papua.
Baca juga: Berupaya Hubungi Lukas Enembe, Demokrat: Kami Ingin Penegakan Hukum Bebas Politik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.