JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Jaksa, Johanis Tanak, resmi terpilih oleh Komisi III DPR sebagai calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti eks Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Terpilihnya Johanis diketahui usai fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan yang berlangsung di Komisi III DPR, Rabu (28/9/2022).
Johanis Tanak terpilih lewat mekanisme voting oleh seluruh anggota dan pimpinan Komisi III DPR.
Tak berlangsung lama, sejak fit and proper test hingga pengambilan keputusan hanya berjalan total lebih kurang 3 jam.
Johanis mengalahkan I Nyoman Wara, pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang malang melintang sebagai auditor dan menangani banyak kasus besar. Salah satunya, kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Baca juga: Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK Baru Berharta Rp 8,9 Miliar
Sebelum terpilih, Johanis Tanak menjalani fit and proper test di Komisi III DPR sekitar pukul 15.00 WIB.
Ia menjadi peserta yang kedua setelah I Nyoman Wara.
Nyoman sebelumnya menjalani fit and proper test sekitar pukul 14.00 WIB.
Keduanya menjalani ujian tersebut tidak seperti biasanya. Mereka diberikan catatan oleh Komisi III, tetapi tidak ada kesempatan untuk menjawab.
Secara garis besar, dalam pemaparan, Nyoman ingin KPK fokus dalam hal penindakan kasus-kasus yang merugikan keuangan negara.
"Oleh karena itu, maka KPK hendaknya fokus pada kasus-kasus yang mengakibatkan kerugian negara dengan melakukan case building untuk recovery," kata Nyoman dalam fit and proper test di Komisi III DPR, Rabu.
Baca juga: Tok, Komisi III DPR Pilih Johanis Tanak Gantikan Lili Pintauli di KPK
Sementara, Johanis akan mengedepankan pencegahan dalam kasus tindak pidana korupsi apabila nantinya terpilih sebagai pimpinan KPK.
"Ketika sekiranya Tuhan Yang Maha Esa mengizinkan saya untuk kemudian bergabung dengan rekan-rekan di KPK, saya juga mencoba menyampaikan kepada teman-teman untuk mengedepankan penanganan perkara tindak pidana korupsi melalui tindakan pencegahan," ujar Johanis di hadapan anggota Komisi III DPR.
Proses fit and proper test tidak berlangsung lama dikarenakan kedua calon sudah pernah menjalani ujian yang sama pada 2019.
Perlu diketahui, dua calon ini sebelumnya mengikuti fit and proper test calon komisioner KPK, berbarengan dengan Lili Pintauli pada 2019.