JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR menetapkan Johanis Tanak sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih untuk menggantikan eks Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Adapun Johanis terpilih dengan suara sebanyak 38, sedangkan I Nyoman Wara 14 suara usai fit and proper test hari ini.
"Hasil perhitungan, voting dengan sistem one man one vote, dengan nama I Nyoman jumlaj suara 14 dan saudara Johanis Tanak jumlah suara 38, dan satu suara tidak sah. Total 53 suara sesuai jumlah kehadiran,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir dalam rapat di Komisi III, Rabu (28/9/2022).
“Johanis Tanak terpilih sebagai calon anggota pengganti pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023. Apakah bisa disetujui?” tanya Adies.
Baca juga: Rekam Jejak Capim KPK Johanis Tanak, Pernah Dipanggil Jaksa Agung karena Kader Nasdem Tersangka
Setelah itu, peserta sidang Komisi III sepakat untuk menyetujui Johanis Tanak sebagai capim pengganti Lili.
Pernyataan setuju itu diiringi oleh ketukan palu Adies tanda kesepakatan.
Diketahui, terdapat dua capim KPK yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III hari ini.
Kedua calon itu adalah Johanis Tanak dan I Nyoman Wara.
Baca juga: Fit and Proper Test Capim KPK di Komisi III, Sejumlah Fraksi Lakukan Rotasi
Di hadapan Komisi III DPR, keduanya menyampaikan visi-misi jika terpilih sebagai pimpinan KPK.
Setelah itu Komisi III DPR melalukan voting untuk menentukan siapa yang akan dipilih menjadi Wakil Ketua KPK.
Adapun total sebanyak 53 dari 54 anggota Komisi III yang ikut melakukan voting dalam rapat kali ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.