Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Papua: Keluarga Korban Mutilasi di Mimika Minta Pelaku Dihukum Mati

Kompas.com - 26/09/2022, 16:48 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan DPR Papua John NR Gobai menyampaikan bahwa keluarga empat korban mutilasi di Mimika, Papua berharap agar para pelaku dihukum dengan hukuman mati.

"Keluarga menyampaikan agar dihukum mati, itu yang disampaikan kepada DPR Papua," ujar Gobai saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Senin (26/9/2022).

Baca juga: Komnas HAM Minta Prajurit TNI yang Terlibat Kasus Mutilasi di Mimika Diadili di Pengadilan Koneksitas

Selain itu, DPR Papua juga mendesak agar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bisa memberikan rekomendasi pemecatan enam prajurit TNI yang terlibat dalam mutilasi itu.

"Kami datang ke Komnas HAM mendorong dan meminta Komnas HAM untuk menyampaikan kepada Panglima TNI agar pelaku-pelaku ini diproses hukum, dipecat dengan tidak hormat," kata dia.

Selain itu, Gobai marah atas kasus mutilasi yang terjadi di Mimika pada 22 Agustus 2022 itu.

Menurut dia, kejahatan mutilasi adalah kejahatan keji yang tak bisa dimaafkan oleh masyarakat Papua.

"Terkait dengan kasus mutilasi, bahwa manusia seutuhnya itu bukan binatang, yang harus dipotong-potong seperti yang terjadi di Mimika," ucap Gobai.

"Ini sebuah penghinaan bagi manusia yang adalah ciptaan Tuhan," sambung dia.

Baca juga: Temuan Kontras, 4 Korban Mutilasi di Mimika Diyakini Bukan Simpatisan KKB

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik agar proses pengadilan aparat TNI yang terlibat kasus mutilasi di Mimika bisa diadili melalui pengadilan koneksitas.

"Kami dorong agar ada pengadilan yang lebih fair yaitu pengadilan koneksitas," ujar Taufan di tempat yang sama.

Taufan menambahkan, Komnas HAM akan menyampaikan ke pihak terkait, termasuk Panglima TNI, Kapolri dan penegak hukum Mahkamah Agung, agar pengadilan kasus ini bisa dibawa ke pengadilan umum.

"Nanti akan kami sampaikan kepada pemerintah, juga kepada panglima TNI, Kapolri dan seluruh jajarannya," papar dia.

Adapun dari pihak TNI sudah menyelesaikan proses penyidikan terhadap enam prajurit TNI yang terlibat dalam kasus mutilasi warga sipil di Mimika.

"Bahwa saat ini proses penyidikan terhadap enam orang prajurit TNI AD sebagai tersangka dan para saksi telah selesai," ujar Kepala Penerangan Daerah (Kapendam) XVII/Cenderawasih Letkol Kav Herman Taryawan melalui keterangan tertulis, Senin (19/9/2022).

Baca juga: Pangakostrad Apresiasi Penyelidikan Komnas HAM soal Kasus Mutilasi di Mimika

Khusus untuk Mayor HFD, berkasnya akan diteliti untuk dikirim ke Makassar, Sulawesi Selatan.

Menurut Herman, sesuai ketentuan militer, perwira menengah harus menjalani sidang di Pengadilan Militer Tingkat III.

Namun, sebelum dikirim ke Pengadilan Militer Tingkat III, berkas tersebut akan dikirim ke Oditur Militer Makassar.

"Selanjutnya untuk berkas perkara tersangka Mayor HFD telah diterima Pomdam XVII/Cenderawasih untuk dilakukan penelitian kelengkapan persyaratan formil dan materiilnya dan akan dilimpahkan ke Kaotmilti IV-Makassar," kata Herman.

Sedangkan, untuk perkara Kapten Inf DK bersama empat orang lainnya dalam proses resume dan melengkapi administrasi berkas perkara.

Pada 21 September 2022, berkasnya akan dilimpahkan ke Pomdam XVII/Cenderawasih untuk dilakukan penelitian syarat formil dan materiil selanjutnya dilimpahkan kepada Kaotmil IV-20 Jayapura.

Kejahatan yang dilakukan enam prajurit TNI ini berkaitan dengan kasus mutilasi empat warga berinisial LN, AL, AT dan IN yang terjadi di Kabupaten Mimika, Papua, pada 22 Agustus 2022.

Baca juga: TNI Diminta Evaluasi dan Awasi Brigif R 20/IJK/3 Terkait Mutilasi dan Dugaan Jual Beli Senjata Api

Polisi menyebut modus kejahatan para pelaku berpura-pura menjual senjata api dan ketika para korban datang dengan membawa uang Rp 250 juta, mereka dibunuh dan dimutilasi.

Keempat jenazah yang dimasukkan ke dalam enam karung dibuang oleh para pelaku ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka.

Dari kasus tersebut, polisi telah menangkap tiga tersangka warga sipil berinisial R, DU dan APL alias J, sedangkan RMH masih melarikan diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com