Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pangakostrad Apresiasi Penyelidikan Komnas HAM soal Kasus Mutilasi di Mimika

Kompas.com - 23/09/2022, 09:22 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letnan Jenderal Maruli Simanjuntak mengapresiasi penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus mutilasi empat warga dengan tersangka enam prajurit TNI Angkatan Darat di Mimika, Papua, beberapa waktu lalu.

Menurut Maruli, hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM terbilang bagus, termasuk terkait rekomendasi dari hasil penyelidikan tersebut.

“Rekomendasi juga bagus, itu kan cuma rekomendasi, tapi tetap sidang yang menentukan. Menurut mereka sudah ditemukan bahwa ini kejahatan luar biasa, terencana, itu pasti,” kata Maruli saat dihubungi, Kamis (22/9/2022) malam.

Baca juga: Pangkostrad Tegaskan 6 Prajurit Tersangka Mutilasi di Mimika Bisa Dipecat

Maruli juga mengatakan bahwa keenam prajurit tersebut bisa dipecat oleh institusi TNI apabila dalam proses persidangannya terbukti bersalah.

Menurut Maruli, pemecatan tersebut merupakan hukuman tambahan dari internal TNI.

Dalam perjalannya, Maruli mengatakan, prajurit yang selama ini terbukti melakukan pelanggaran berat, bahkan pelanggaran ringan dengan kurungan penjara beberapa bulan saja bisa dipecat.

“Apalagi ini (kasus mutilasi) dianggap kejahatan luar biasa, ya kemungkinan besar kalau sidangnya terbukti ya pecat, ikuti sidang dulu,” tegas dia.

Dengan demikian, peluang pemecatan terhadap keenam prajurit terbuka lebar.

Akan tetapi, kata dia, institusi TNI tetap menghormati proses sidang terlebih dahulu.

“Oh sangat (terbuka dipecat), kejahatan biasa saja banyak yang dipecat, apalagi ini kalau dilihat dari kejadian itu kan kejahatan luar biasa, ya tetap hargai proses sidang lah,” terang dia.

Baca juga: Pangkostrad Sematkan Brevet Cakra, Kapolri Kini Jadi Bagian Satuan Tempur Terbesar TNI AD

Maruli menambahkan, kasus mutilasi ini akan menjadi evaluasi di internal Kostrad, terutama terkait pengawasan terhadap satuan asal keenam tersangka, yakni Brigade Infrantri (Brigif) Raider 20 Ima Jaya Keramo Divisi 3/Kostrad.

Menurut Maruli, kasus mutilasi ini juga meruntuhkan upaya-upaya positif TNI AD di Papua.

“Kita sudah bersusah payah, program kita di Papua banyak, bikin air, bikin ini, eh buyar gara-gara ginian,” imbuh dia.

Seperti diketahui, empat warga menjadi korban mutilasi saat hendak membeli senjata api dari para pelaku.

Keempat korban itu berinisial LN, AL, AT dan IN. Para korban dibunuh pada 22 Agustus 2022.

Halaman:


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com