Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temui Komnas HAM, DPR Papua Bahas Kasus Mutilasi di Mimika hingga Kasus Korupsi Lukas Enembe

Kompas.com - 26/09/2022, 13:52 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) menyambangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jalan Latuharhary Nomor 4B, Jakarta Pusat, Senin (26/9/2022).

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan ada tiga hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut, mulai dari kekerasan mutilasi di Papua, penyiksaan di Mappi dan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Tiga hal ini disampaikan kepada kami," ujar Taufan saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Senin (26/9/2022).

Taufan mengatakan, Komnas HAM sebagai lembaga yang menangani hak asasi manusia akan menindaklanjuti kasus mutilasi di Mimika.

Baca juga: Soal Polemik Lukas Enembe dan KPK, Jokowi: Hormati Panggilan dan Proses Hukum

Begitu juga kasus penyiksaan yang menewaskan satu warga sipil di Mappi.

Salah satu caranya adalah dengan mendorong pengadilan koneksitas untuk para pelaku yang berstatus sebagai prajurit TNI.

"Kami dorong agar ada pengadilan yang lebih fair yaitu pengadilan koneksitas. Nanti akan kami sampaikan kepada pemerintah, juga kepada Panglima TNI, Kapolri dan seluruh jajarannya," papar dia.

Namun terkait dengan kasus korupsi yang kini menjerat Lukas Enembe, Komnas HAM tak mau ikut campur terlalu dalam.

Baca juga: KPK Akan Periksa Lukas Enembe di Kasus Suap dan Gratifikasi Terkait APBD Papua

Taufan mengatakan akan menghormati proses hukum yang sedang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komnas HAM, kata Taufan, dalam posisi memperhatikan aspek hak-hak kemanusiaan dalam penegakan hukum agar tidak terjadi pelanggaran HAM.

"Kami sebagai lembaga negara di bidang hak asasi manusia harus menghormati proses hukum yang berjalan tapi tentu dimungkinan juga aspek hak-hak kesehatan (dan) kemanusiaan dari orang yang sedang berproses dengan hukum," imbuh dia.

 

Di sisi lain, Perwakilan DPRP John NR Gobai mengapresiasi langkah Komnas HAM untuk mendorong pengadilan koneksitas terhadap kasus mutilasi di Mimika.

Pasalnya, kasus mutilasi tersebut, kata Gobai, adalah bentuk penghinaan terhadap kemanusiaan.

"Ini sebuah penghinaan bagi manusia yang adalah ciptaan Tuhan," ucap dia.

Di sisi lain, Gobai juga meminta Komnas HAM bisa mengawasi proses hukum Lukas Enembe karena Gubernur Papua tersebut dikabarkan dalam keadaan kurang sehat.

"Untuk itu demi kemanusiaan, kami meminta agar pihak KPK mempertimbangkan kondisi kesehatan dengan memperlakukan secara manusiawi, tidak mengambil langkah yang kami duga dapat menimbulkan konflik," papar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com