Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/09/2022, 16:33 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, menyatakan, pihaknya akan menyodorkan sejumlah bukti kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa kliennya memiliki tambang emas.

Stefanus mengatakan, persoalan tambang ini mencuat setelah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa kasus dugaan gratifikasi akan dihentikan jika Lukas bisa membuktikan sumber dana tersebut bukan dari APBD, melainkan dari tambang emas.

"Ya kan, itu artinya dia mau pakai pembuktian terbalik," kata Stefanus dalam konferensi pers di Kantor Perwakilan Papua, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

Baca juga: Komnas HAM Tegaskan Tak Akan Campuri Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe

Stefanus mengaku telah bertanya langsung kepada Lukas terkait kepemilikan tambang emas itu. Ia kemudian menyatakan bahwa salah satu tambang miliknya sebagai Gubernur adalah Freeport.

"Dengan senyum dia katakan itu, 'Freeport saya punya, apa kamu ragukan lagi? Freeport itu saya punya. Sebagai Gubernur, saya punya itu Freeport. Masa kamu ragu?'," tutur Stefanus menirukan Lukas.

Stefanus kemudian menjelaskan bahwa tambang emas yang dia pertanyakan adalah yang dimiliki secara pribadi oleh Lukas.

Baca juga: Pengacara Sebut Kesehatan Lukas Enembe Menurun, Kakinya Bengkak

Politikus Partai Demokrat itu kemudian membenarkan. Ia mengaku memiliki tambang emas tradisional di Mamit, Kabupaten Tolikara.

Saat ini, staf Lukas sedang mendokumentasikan tambang tradisional tersebut.

"Saya punya di kampung, ya, di Tolikara di Mamit itu sedang dalam proses dia punya foto semua dan apa itu, dokumennya sudah diurus oleh stafnya," tutur Stefanus.

Stefanus mengaku telah mengajak Alex untuk melihat secara langsung tambang emas tradisional milik Lukas tersebut.

Baca juga: Tanggapi Jokowi, Pengacara Lukas Enembe: Bapak Sedang Sakit, Riwayat Jantung Bocor

Sebagai informasi, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia diduga menerima gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD Pemprov Papua.

Beberapa waktu lalu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, KPK tidak hanya mengusut dugaan gratifikasi.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti dugaan transaksi mencurigakan senilai ratusan miliar rupiah yang ditemukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menurut Alex, berdasarkan Undang-Undang KPK yang baru, pihaknya bisa menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) jika dalam penyidikan ini Lukas bisa membuktikan sumber dana tersebut.

"Kalau nanti dalam proses penyidikan Pak Lukas itu bisa membuktikan dari mana sumber uang yang puluhan ratusan miliar tersebut, misalnya Pak Lukas punya usaha tambang emas, ya sudah, pasti nanti akan kami hentikan," kata Alex di Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Senin (19/9/2022).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Selain Mahfud MD dan Sandiaga, Yenny Wahid Dinilai Berpotensi Jadi Cawapres Ganjar

Selain Mahfud MD dan Sandiaga, Yenny Wahid Dinilai Berpotensi Jadi Cawapres Ganjar

Nasional
33 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Berikut Daftarnya

33 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Berikut Daftarnya

Nasional
Malam Ini PSI Gelar Kopdarnas, Bahas Kemungkinan Kaesang Jadi Ketum

Malam Ini PSI Gelar Kopdarnas, Bahas Kemungkinan Kaesang Jadi Ketum

Nasional
Berharap Dukungan Publik Lewat 'Fun Walk', Ganjar dan Anies Berjuang di 'Kandang' Lawan

Berharap Dukungan Publik Lewat "Fun Walk", Ganjar dan Anies Berjuang di "Kandang" Lawan

Nasional
Bertandang ke Universitas Hasanuddin Makassar, Anies Bicara Gagasan Kesetaraan Ekonomi

Bertandang ke Universitas Hasanuddin Makassar, Anies Bicara Gagasan Kesetaraan Ekonomi

Nasional
Kemenlu Tangani 2 Orang WNI yang Dipekerjakan Jadi 'Scammers' di Kamboja

Kemenlu Tangani 2 Orang WNI yang Dipekerjakan Jadi "Scammers" di Kamboja

Nasional
KPK Serahkan kepada Dewas Persoalan Tahanan Dibawa ke Lantai 15

KPK Serahkan kepada Dewas Persoalan Tahanan Dibawa ke Lantai 15

Nasional
Politik Mendesakkan Keinginan

Politik Mendesakkan Keinginan

Nasional
[BERITA FOTO] Jelang HUT Ke-78 TNI, Ratusan Alutsista Dipamerkan di Monas

[BERITA FOTO] Jelang HUT Ke-78 TNI, Ratusan Alutsista Dipamerkan di Monas

Nasional
Sidang Rafael Alun, Jaksa KPK Hadirkan 4 Wajib Pajak

Sidang Rafael Alun, Jaksa KPK Hadirkan 4 Wajib Pajak

Nasional
Pilkada 2024 Maju, KPU Kaji Solusi PPS-PPK  yang Berpotensi 'Double Job'

Pilkada 2024 Maju, KPU Kaji Solusi PPS-PPK yang Berpotensi "Double Job"

Nasional
Kapolri Janji Usut Tuntas Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara

Kapolri Janji Usut Tuntas Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara

Nasional
[GELITIK NASIONAL] Kaesang Masuk PSI, SBY Resmi Dukung Prabowo sampai Adu Gagasan 3 Bacapres

[GELITIK NASIONAL] Kaesang Masuk PSI, SBY Resmi Dukung Prabowo sampai Adu Gagasan 3 Bacapres

Nasional
KPU: Pilkada Dipercepat Tak Bikin Waktu Hitung Suara Pemilu 2024 Dipangkas

KPU: Pilkada Dipercepat Tak Bikin Waktu Hitung Suara Pemilu 2024 Dipangkas

Nasional
Tontonan Politik Anak-anak Penggede: Penuh Drama dan Intrik

Tontonan Politik Anak-anak Penggede: Penuh Drama dan Intrik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com