JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letnan Jenderal Maruli Simanjuntak mengapresiasi penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus mutilasi empat warga dengan tersangka enam prajurit TNI Angkatan Darat di Mimika, Papua, beberapa waktu lalu.
Menurut Maruli, hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM terbilang bagus, termasuk terkait rekomendasi dari hasil penyelidikan tersebut.
“Rekomendasi juga bagus, itu kan cuma rekomendasi, tapi tetap sidang yang menentukan. Menurut mereka sudah ditemukan bahwa ini kejahatan luar biasa, terencana, itu pasti,” kata Maruli saat dihubungi, Kamis (22/9/2022) malam.
Baca juga: Pangkostrad Tegaskan 6 Prajurit Tersangka Mutilasi di Mimika Bisa Dipecat
Maruli juga mengatakan bahwa keenam prajurit tersebut bisa dipecat oleh institusi TNI apabila dalam proses persidangannya terbukti bersalah.
Menurut Maruli, pemecatan tersebut merupakan hukuman tambahan dari internal TNI.
Dalam perjalannya, Maruli mengatakan, prajurit yang selama ini terbukti melakukan pelanggaran berat, bahkan pelanggaran ringan dengan kurungan penjara beberapa bulan saja bisa dipecat.
“Apalagi ini (kasus mutilasi) dianggap kejahatan luar biasa, ya kemungkinan besar kalau sidangnya terbukti ya pecat, ikuti sidang dulu,” tegas dia.
Dengan demikian, peluang pemecatan terhadap keenam prajurit terbuka lebar.
Akan tetapi, kata dia, institusi TNI tetap menghormati proses sidang terlebih dahulu.
“Oh sangat (terbuka dipecat), kejahatan biasa saja banyak yang dipecat, apalagi ini kalau dilihat dari kejadian itu kan kejahatan luar biasa, ya tetap hargai proses sidang lah,” terang dia.
Baca juga: Pangkostrad Sematkan Brevet Cakra, Kapolri Kini Jadi Bagian Satuan Tempur Terbesar TNI AD
Maruli menambahkan, kasus mutilasi ini akan menjadi evaluasi di internal Kostrad, terutama terkait pengawasan terhadap satuan asal keenam tersangka, yakni Brigade Infrantri (Brigif) Raider 20 Ima Jaya Keramo Divisi 3/Kostrad.
Menurut Maruli, kasus mutilasi ini juga meruntuhkan upaya-upaya positif TNI AD di Papua.
“Kita sudah bersusah payah, program kita di Papua banyak, bikin air, bikin ini, eh buyar gara-gara ginian,” imbuh dia.
Seperti diketahui, empat warga menjadi korban mutilasi saat hendak membeli senjata api dari para pelaku.
Keempat korban itu berinisial LN, AL, AT dan IN. Para korban dibunuh pada 22 Agustus 2022.