JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan DPR Papua John NR Gobai menyampaikan bahwa keluarga empat korban mutilasi di Mimika, Papua berharap agar para pelaku dihukum dengan hukuman mati.
"Keluarga menyampaikan agar dihukum mati, itu yang disampaikan kepada DPR Papua," ujar Gobai saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Senin (26/9/2022).
Selain itu, DPR Papua juga mendesak agar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bisa memberikan rekomendasi pemecatan enam prajurit TNI yang terlibat dalam mutilasi itu.
"Kami datang ke Komnas HAM mendorong dan meminta Komnas HAM untuk menyampaikan kepada Panglima TNI agar pelaku-pelaku ini diproses hukum, dipecat dengan tidak hormat," kata dia.
Selain itu, Gobai marah atas kasus mutilasi yang terjadi di Mimika pada 22 Agustus 2022 itu.
Menurut dia, kejahatan mutilasi adalah kejahatan keji yang tak bisa dimaafkan oleh masyarakat Papua.
"Terkait dengan kasus mutilasi, bahwa manusia seutuhnya itu bukan binatang, yang harus dipotong-potong seperti yang terjadi di Mimika," ucap Gobai.
"Ini sebuah penghinaan bagi manusia yang adalah ciptaan Tuhan," sambung dia.
Baca juga: Temuan Kontras, 4 Korban Mutilasi di Mimika Diyakini Bukan Simpatisan KKB
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik agar proses pengadilan aparat TNI yang terlibat kasus mutilasi di Mimika bisa diadili melalui pengadilan koneksitas.
"Kami dorong agar ada pengadilan yang lebih fair yaitu pengadilan koneksitas," ujar Taufan di tempat yang sama.
Taufan menambahkan, Komnas HAM akan menyampaikan ke pihak terkait, termasuk Panglima TNI, Kapolri dan penegak hukum Mahkamah Agung, agar pengadilan kasus ini bisa dibawa ke pengadilan umum.
"Nanti akan kami sampaikan kepada pemerintah, juga kepada panglima TNI, Kapolri dan seluruh jajarannya," papar dia.
Adapun dari pihak TNI sudah menyelesaikan proses penyidikan terhadap enam prajurit TNI yang terlibat dalam kasus mutilasi warga sipil di Mimika.
"Bahwa saat ini proses penyidikan terhadap enam orang prajurit TNI AD sebagai tersangka dan para saksi telah selesai," ujar Kepala Penerangan Daerah (Kapendam) XVII/Cenderawasih Letkol Kav Herman Taryawan melalui keterangan tertulis, Senin (19/9/2022).
Baca juga: Pangakostrad Apresiasi Penyelidikan Komnas HAM soal Kasus Mutilasi di Mimika
Khusus untuk Mayor HFD, berkasnya akan diteliti untuk dikirim ke Makassar, Sulawesi Selatan.