JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengingatkan soal kedudukan semua pihak yang setara di mata hukum saat disinggung soal penanganan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
Oleh karena itu, Presiden meminta Lukas Enembe menghormati panggilan pemeriksaan yang dilayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Semua sama di mata hukum. Dan saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," ujar Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022).
Baca juga: Judi dengan Hasil Korupsi Bisa Jadi TPPU, KPK Buka Kemungkinan Usut ke Arah Sana dalam Kasus Enembe
Adapun Gubernur Papua Lukas Enembe dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK Senin ini.
Lukas Enembe sebelumnya dipanggil untuk menghadiri pemeriksaan pada 12 September 2022. Namun, Gubernur Papua itu tak hadir.
KPK kemudian kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas pada Senin ini. Surat panggilan kedua telah dilayangkan pekan lalu.
"Iya (Lukas dipanggil hari ini). Sejauh ini, sesuai agenda sebagaimana surat panggilan yang sudah kami kirimkan dan diterima oleh tersangka maupun PH (penasehat hukum) nya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (24/9/2022).
Status tersangka Lukas Enembe telah ditetapkan oleh KPK sejak beberapa waktu lalu.
Akan tetapi, hingga saat ini Lukas belum dapat diperiksa oleh KPK lantaran belum satu kalipun menghadiri panggilan pemeriksaan.
Baca juga: Sederet Temuan Dugaan Judi Lukas Enembe: Lokasi hingga Sumber Dana
Sementara itu, kuasa hukum Lukas Enembe menyebut, kliennya tidak bisa memenuhi panggilan KPK karena alasan kesehatan.
Lukas disebut menderita stroke untuk kedua kalinya, gula, ginjal, dan lainnya.
Pada Selasa (21/9/2022) lalu, kuasa hukum Lukas, Aloysius Renwarin mengatakan kliennya kemungkinan tidak bisa memenuhi panggilan KPK.
"Beliau masih keadaan sakit kemungkinan tidak akan hadir, yang jelas beliau masih sakit," kata Aloysius.
Kemudian, dihubungi pada Minggu (25/9/2022) malam, kuasa hukum Lukas Enembe lainnya, Stefanus Roy Rening memastikan kliennya tak bisa datang menemui penyidik.
Baca juga: KPK Akan Periksa Lukas Enembe di Kasus Suap dan Gratifikasi Terkait APBD Papua
Pihak pengacara dan Juru Bicara Gubernur Papua akan mengumumkan kondisi kesehatan Lukas Enembe di Kantor Pemerintah Daerah Provinsi Papua.
Setelah itu, mereka akan bertolak ke KPK.
"Ya seperti itu, kondisi bapak tidak sehat sehigga dipastikan besok tidak bisa datang," ujar Stefanus.