Oleh karena itu, Presiden meminta Lukas Enembe menghormati panggilan pemeriksaan yang dilayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Semua sama di mata hukum. Dan saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," ujar Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022).
Adapun Gubernur Papua Lukas Enembe dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK Senin ini.
Lukas Enembe sebelumnya dipanggil untuk menghadiri pemeriksaan pada 12 September 2022. Namun, Gubernur Papua itu tak hadir.
KPK kemudian kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas pada Senin ini. Surat panggilan kedua telah dilayangkan pekan lalu.
"Iya (Lukas dipanggil hari ini). Sejauh ini, sesuai agenda sebagaimana surat panggilan yang sudah kami kirimkan dan diterima oleh tersangka maupun PH (penasehat hukum) nya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (24/9/2022).
Status tersangka Lukas Enembe telah ditetapkan oleh KPK sejak beberapa waktu lalu.
Akan tetapi, hingga saat ini Lukas belum dapat diperiksa oleh KPK lantaran belum satu kalipun menghadiri panggilan pemeriksaan.
Sementara itu, kuasa hukum Lukas Enembe menyebut, kliennya tidak bisa memenuhi panggilan KPK karena alasan kesehatan.
Lukas disebut menderita stroke untuk kedua kalinya, gula, ginjal, dan lainnya.
Pada Selasa (21/9/2022) lalu, kuasa hukum Lukas, Aloysius Renwarin mengatakan kliennya kemungkinan tidak bisa memenuhi panggilan KPK.
"Beliau masih keadaan sakit kemungkinan tidak akan hadir, yang jelas beliau masih sakit," kata Aloysius.
Pihak pengacara dan Juru Bicara Gubernur Papua akan mengumumkan kondisi kesehatan Lukas Enembe di Kantor Pemerintah Daerah Provinsi Papua.
Setelah itu, mereka akan bertolak ke KPK.
"Ya seperti itu, kondisi bapak tidak sehat sehigga dipastikan besok tidak bisa datang," ujar Stefanus.
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/26/13012581/jokowi-ke-lukas-enembe-semua-sama-di-mata-hukum-hormati-panggilan-kpk