"Yang jelas, kami mendukung calon gubernur yang bisa menyelesaikan persoalan-persoalan di DKI," kata Hasnaeni di hadapan Ahok, 24 November 2016.
Lama tak terdengar kabarnya, Wanita Emas kembali muncul. Kali ini, dengan status barunya sebagai tersangka korupsi.
Pada Kamis (22/9/2022), Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan dan penyelewengan dana salah satu anak perusahaan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Pihak Kejagung menyatakan, Hasnaeni ditetapkan sebagai tersangka berdasar pengembangan kasus dugaan korupsi di PT Waskita Beton Precast Tbk.
“Tersangka H (Hasnaeni) selaku direktur PT MMM dengan dalih PT MMM sedang melakukan pekerjaan tol Semarang-Demak, menawarkan pekerjaan kepada PT WBP, Waskita Beton Precast," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Kuntadi di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (22/9/2022).
"Dengan syarat PT WBP harus menyetorkan sejumlah uang kepada PT MMM dengan dalih penanaman modal,” tuturnya.
Baca juga: Kejagung Sebut Ada Keterkaitan Kasus Korupsi Waskita Beton Precast dengan Waskita Karya
Kejagung sebelumnya lebih dulu menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan dan penyelewengan dana di PT Waskita Beton Precast Tbk.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyebutkan, keempat tersangka adalah AW selaku pensiunan atau mantan Direktur Pemasaran PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016 sampai 2020.
Kedua, AP selaku General Manager Pemasaran PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016 sampai dengan Agustus 2020.
Selanjutnya, BP selaku Staf Ahli Pemasaran (expert) PT Waskita Beton Precast Tbk, dan A selaku pensiunan karyawan PT Waskita Beton Precast Tbk.
Sebelumnya, Ketut mengatakan bahwa PT Waskita Beton Precast Tbk pada 2016- 2020 telah melakukan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang dengan melakukan pengadaan fiktif, pengadaan barang tidak dapat dimanfaatkan, dan beberapa pengadaan tidak dapat ditindaklanjuti.
“Atas perbuatan tersebut, menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2.583.278.721.001,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.