Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/09/2022, 11:20 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Agung Kamar Perdata pada Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka.

Sudrajad datang ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Jumat (23/9/2022) pukul 10.22 WIB.

Hakim Agung MA itu mengenakan batik berwarna ungu didampingi oleh empat orang langsung menuju lobi Gedung KPK.

Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Punya Kekayaan Rp 10,7 Miliar

Adapun Sudrajad Dimyati menjadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA bersama sembilan orang lainnya, termasuk pegawai pada Kepaniteraan MA, pengacara, dan pihak swasta.

Diketahui, Sudrajad Dimyati menjadi Hakim Agung pertama yang terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh KPK.

Selain itu, ada lima pegawai di MA yang diduga ikut menerima suap terkait pengurusan perkara tersebut.

Baca juga: Profil Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang Jadi Tersangka Suap

Mereka adalah Hakim Yudisial atau Panitera Pengganti Elly Tri Pangestu, dua PNS pada Kepeniteraan MA, Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta dua PNS di MA, Redi dan Albasri.

Sementara itu, KPK juga menetapkan empat orang yang diduga memberikan suap dalam pengurusan perkara di MA tersebut.

Keempatnya adalah pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno, Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka dan Debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto.

"Penyidik menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka, SD (Sudrajad Dimyati) hakim Agung pada Mahkamah Agung," ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (23/9/2022) dini hari.

Baca juga: Hakim Agung Sudrajad Dimyati Terima Suap Rp 800 Juta Terkait Pengurusan Perkara di MA

Sepuluh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka diketahui usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang pada Rabu hingga Kamis kemarin.

Dalam upaya tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan 205.000 dolar Singapura dan Rp 50 juta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Jokowi Minta Penyaluran Kredit ke UMKM Tak Cuma Lihat Agunan, tetapi Juga Prospeknya

Jokowi Minta Penyaluran Kredit ke UMKM Tak Cuma Lihat Agunan, tetapi Juga Prospeknya

Nasional
Transjakarta Ditempeli Stiker Caleg, Bawaslu: Kendaraan Pelat Kuning Tak Boleh untuk Kampanye

Transjakarta Ditempeli Stiker Caleg, Bawaslu: Kendaraan Pelat Kuning Tak Boleh untuk Kampanye

Nasional
Polri Antisipasi Ancaman Teror Saat Libur Nataru 2023/2024

Polri Antisipasi Ancaman Teror Saat Libur Nataru 2023/2024

Nasional
Kubu Anies: Ada Skenario Besar di Balik Ide Gubernur Dipilih Presiden dalam RUU DKJ

Kubu Anies: Ada Skenario Besar di Balik Ide Gubernur Dipilih Presiden dalam RUU DKJ

Nasional
Kejagung Sita 1.062 Gram Emas dan Uang Tunai Rp 76 Miliar Terkait Dugaan Korupsi IUP PT Timah

Kejagung Sita 1.062 Gram Emas dan Uang Tunai Rp 76 Miliar Terkait Dugaan Korupsi IUP PT Timah

Nasional
Sebut 42 Persen Publik Percaya Disinformasi Pemilu, Menkominfo: Jika Tak Diantisipasi, Bisa Lahirkan Polarisasi

Sebut 42 Persen Publik Percaya Disinformasi Pemilu, Menkominfo: Jika Tak Diantisipasi, Bisa Lahirkan Polarisasi

Nasional
Diminta Joget Saat Kampanye di Lampung, Anies: Kalau Ada Gagasan, Tak Perlu Berjoget

Diminta Joget Saat Kampanye di Lampung, Anies: Kalau Ada Gagasan, Tak Perlu Berjoget

Nasional
Disebut Pintar Merangkai Kata, Anies: Lebih Baik daripada Ditanya Diam Terus

Disebut Pintar Merangkai Kata, Anies: Lebih Baik daripada Ditanya Diam Terus

Nasional
Canangkan 12 Kampung KB di Papua Selatan, Kepala BKKBN: Wujudkan Keluarga Kecil Berkualitas

Canangkan 12 Kampung KB di Papua Selatan, Kepala BKKBN: Wujudkan Keluarga Kecil Berkualitas

Nasional
Polri Siapkan Konsep Rekayasa Lalu Lintas Saat Libur Nataru 2023/2024

Polri Siapkan Konsep Rekayasa Lalu Lintas Saat Libur Nataru 2023/2024

Nasional
Soal Info Palsu Doa Bersama Prabowo-Gibran di Lapangan TNI, TKN: Ada yang Hobi Menyerang

Soal Info Palsu Doa Bersama Prabowo-Gibran di Lapangan TNI, TKN: Ada yang Hobi Menyerang

Nasional
Minta Peringkat Daya Saing Indonesia Naik, Jokowi: Singapura di Ranking 4

Minta Peringkat Daya Saing Indonesia Naik, Jokowi: Singapura di Ranking 4

Nasional
TKN Prabowo: Hoaks dan Fitnah Tak Usah Dijawab, Kata Mas Gibran 'Senyumin Saja'

TKN Prabowo: Hoaks dan Fitnah Tak Usah Dijawab, Kata Mas Gibran "Senyumin Saja"

Nasional
Ganjar: Siapa Pun Capres Terpilih Harus Berkantor di IKN, apalagi Saya

Ganjar: Siapa Pun Capres Terpilih Harus Berkantor di IKN, apalagi Saya

Nasional
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Wamenkumham sebagai Tersangka

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Wamenkumham sebagai Tersangka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com