Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisruh Internal PPP Dinilai Bisa Gembosi Kepercayaan Pemilih

Kompas.com - 07/09/2022, 12:35 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kisruh internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dinilai bisa mempengaruhi peluang elektoral partai berlambang ka'bah itu pada Pemilu 2024.

Analis kepemiluan Universitas Indonesia Titi Anggraini menyebutkan, kisruh internal berpengaruh buruk terhadap reputasi partai politik di mata publik.

"Keterbelahan partai bisa membuat masyarakat memiliki stigma bahkan antipati terhadap partai tersebut karena dianggap tidak mampu menjanjikan penjaringan aspirasi yang baik, atau perwakilan yang bisa optimal mewadahi aspirasi mereka," ujar dia ketika dihubungi pada Senin (7/9/2022).

"Itu bisa berpengaruh terhadap kepercayaan publik dan animo memilih partai tersebut. Itu sangat disayangkan," kata dia.

Baca juga: Arsul Sani: Tidak Ada Pertarungan Antar Kubu PPP, yang Diganti Hanya Ketum

Bukan kali ini saja PPP dilanda kisruh internal.

Pada Pemilu 2019, PPP juga baru saja beres dengan persoalan dualisme internal yang terjadi antara kubu Djan Faridz dan Romahurmuziy.

Baru bangkit dari keterpurukannya, PPP hampir gagal tembus parlemen.

Perolehan suara mereka yang tak sampai 5 persen menjadikannya nomor buncit di antara partai-partai parlemen.

Ketika dikonversi menjadi jumlah kursi di DPR RI, kursi PPP tak sampai 4 persen, tepatnya hanya 19 kursi.

Titi menilai, satu-satunya cara bagi PPP untuk memulihkan reputasi mereka yaitu dengan kepemimpinan yang kuat.

Kepemimpinan yang kuat, dengan figur pemersatu, dianggap bukan cuma bisa mengembalikan kepercayaan publik, melainkan juga dapat segera mengonsolidasi kembali kader-kader partai.

Baca juga: PPP Hanya Ubah Jabatan Ketum pada Daftar Pengurus yang Diajukan ke Kemenkumham

Sebab, dalam kisruh internal semacam ini, peluang terjadinya eksodus anggota-anggota partai cukup besar.

"Kalau kisruh internal terus berlarut, dampaknya sangat besar. (Pada PPP) itu terlihat pada pemilu-pemilu setelah 2014, termasuk pilkada," ujar Titi.

"Kecuali kemudian PPP mampu bersegera konsolidasi internal dan memilih langkah-langkah yang menghadirkan figur-figur yang dipercaya publik bahwa PPP solid dan siap," kata dia.

Kisruh internal PPP berawal saat Ketua Umum Suharso Monoarfa diberhentikan dari jabatannya kendati yang bersangkutan mengingkari pelengseran itu.

Pemberhentian Suharso dimulai dari permintaan tiga pimpinan Majelis PPP yaitu Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan.

Ketiganya lantas meminta pendapat Mahkamah Partai terkait dasar hukum yang terkandung dalam AD/ART PPP.

Baca juga: Ajukan Pengurus Baru ke Kemenkumham, PPP: Hanya Satu yang Diganti, Suharso!

Setelah disetujui Mahkamah Partai, para pimpinan Majelis PPP meminta pengurus harian DPP PPP untuk menggelar Mukernas yang hasilnya mengganti Suharso dengan Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas Ketum PPP.

Kini, PPP bersiap untuk mengubah struktur kepengurusan mereka yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com