Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Front Mahasiswa Papua Desak Pembentukan TGPF Kasus Mutilasi di Mimika Papua

Kompas.com - 07/09/2022, 12:32 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Front Mahasiswa Papua mendesak agar Presiden Joko Widodo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kasus mutilasi di Mimika, Papua.

Ketua Front Mahasiswa Papua Rudi Kogoya mengatakan, TGPF perlu dibentuk agar proses penyelidikan kasus mutilasi yang melibatkan enam anggota TNI itu bisa berjalan transparan.

"Kami Mendesak Bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo selaku Panglima Tertinggi Tentara Nasional Indonesia segera merespons kejadian pembunuhan di luar hukum terhadap empat orang warga sipil di Mimika Papua membentuk TGPF yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden untuk memastikan semua proses berjalan dengan secara transparan dan akuntabel," kata Rudi di depan Kantor Komnas HAM, Rabu (7/9/2022).

Baca juga: Cegah Impunitas, Kasus 6 Anggota TNI AD Tersangka Mutilasi di Papua Mesti Dikawal

Selain itu, Rudi juga mendesak agar Panglima TNI Andika Perkasa memproses enam anggotanya di peradilan umum.

Dengan peradilan umum, kata Rudi, bisa memberikan proses peradilan yang adil dan tidak memihak.

"Tujuannya, agar semua proses dapat dipantau oleh publik dan memastikan pemenuhan hak atas kebenaran dan keadilan bagi korban dan keluarganya serta mencegah terjadinya Impunitas," imbuh dia.

Front Mahasiswa Papua juga meminta agar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ikut turun tangan dalam kasus mutilasi yang menewaskan empat warga sipil itu.

"Komnas HAM sebagai lembaga independen untuk segera turun melakukan investigasi terkait dengan kasus empat korban mutilasi di timika untuk proses pengungkapan kebenaran peristiwa pembunuhan diluar hukum," papar Rudi.

Terakhir, Front Mahasiswa Papua mendesak DPR RI melanjutkan reformasi peradilan militer dengan merevisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 yang dinilai sebagai aturan yang memperkuat impunitas pelaku pelanggaran HAM.

"Langkah tersebut merupakan bentuk dari reformasi akses atas keadilan di Indonesia," pungkas Rudi.

Baca juga: Komnas HAM Mengaku Belum Diberi Akses Temui 6 TNI Tersangka Mutilasi, Ini Jawaban Pangdam

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Polisi Militer TNI Angkatan Darat melakukan penahanan sementara terhadap enam prajurit yang menjadi tersangka dugaan kasus mutilasi terhadap empat warga di Mimika, Papua.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Tatang Subarna menjelaskan, alasan dilakukannya penahanan sementara tak lain untuk memudahkan kepentingan pemeriksaan dan penyidikan.

"Saat ini para tersangka ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika terhitung mulai hari Senin tanggal 29 Agustus sampai dengan 17 September 2022," ujar Tatang dalam keterangan tertulis, Selasa (30/8/2022).

Baca juga: Dua Prajurit TNI Berstatus Masih Terperiksa Terkait Kasus Mutilasi di Mimika

Tatang menegaskan bahwa TNI AD akan serius mengungkap tuntas serta memberikan sanksi tegas dan berat terhadap para pelaku.

"(Penerapan sanksi) sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku,” imbuh dia.

Tersangka sejauh ini, penyidik Polisi Militer TNI AD telah menetapkan enam prajurit sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dua dari enam tersangka merupakan seorang perwira infanteri berinisial Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK.

Sementara sisanya berinisial Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC dan Pratu R. Sedangkan, empat tersangka dari kalangan sipil yakni APL alias J, DU, R, dan RMH.

Untuk tersangka kalangan sipil ditangani pihak kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com