Salin Artikel

Kisruh Internal PPP Dinilai Bisa Gembosi Kepercayaan Pemilih

Analis kepemiluan Universitas Indonesia Titi Anggraini menyebutkan, kisruh internal berpengaruh buruk terhadap reputasi partai politik di mata publik.

"Keterbelahan partai bisa membuat masyarakat memiliki stigma bahkan antipati terhadap partai tersebut karena dianggap tidak mampu menjanjikan penjaringan aspirasi yang baik, atau perwakilan yang bisa optimal mewadahi aspirasi mereka," ujar dia ketika dihubungi pada Senin (7/9/2022).

"Itu bisa berpengaruh terhadap kepercayaan publik dan animo memilih partai tersebut. Itu sangat disayangkan," kata dia.

Bukan kali ini saja PPP dilanda kisruh internal.

Pada Pemilu 2019, PPP juga baru saja beres dengan persoalan dualisme internal yang terjadi antara kubu Djan Faridz dan Romahurmuziy.

Baru bangkit dari keterpurukannya, PPP hampir gagal tembus parlemen.

Perolehan suara mereka yang tak sampai 5 persen menjadikannya nomor buncit di antara partai-partai parlemen.

Ketika dikonversi menjadi jumlah kursi di DPR RI, kursi PPP tak sampai 4 persen, tepatnya hanya 19 kursi.

Titi menilai, satu-satunya cara bagi PPP untuk memulihkan reputasi mereka yaitu dengan kepemimpinan yang kuat.

Kepemimpinan yang kuat, dengan figur pemersatu, dianggap bukan cuma bisa mengembalikan kepercayaan publik, melainkan juga dapat segera mengonsolidasi kembali kader-kader partai.

Sebab, dalam kisruh internal semacam ini, peluang terjadinya eksodus anggota-anggota partai cukup besar.

"Kalau kisruh internal terus berlarut, dampaknya sangat besar. (Pada PPP) itu terlihat pada pemilu-pemilu setelah 2014, termasuk pilkada," ujar Titi.

"Kecuali kemudian PPP mampu bersegera konsolidasi internal dan memilih langkah-langkah yang menghadirkan figur-figur yang dipercaya publik bahwa PPP solid dan siap," kata dia.

Kisruh internal PPP berawal saat Ketua Umum Suharso Monoarfa diberhentikan dari jabatannya kendati yang bersangkutan mengingkari pelengseran itu.

Pemberhentian Suharso dimulai dari permintaan tiga pimpinan Majelis PPP yaitu Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan.

Ketiganya lantas meminta pendapat Mahkamah Partai terkait dasar hukum yang terkandung dalam AD/ART PPP.

Setelah disetujui Mahkamah Partai, para pimpinan Majelis PPP meminta pengurus harian DPP PPP untuk menggelar Mukernas yang hasilnya mengganti Suharso dengan Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas Ketum PPP.

Kini, PPP bersiap untuk mengubah struktur kepengurusan mereka yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/07/12354741/kisruh-internal-ppp-dinilai-bisa-gembosi-kepercayaan-pemilih

Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke