JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan, hanya jabatan ketua umum PPP saja yang berubah pada daftar pengurus partai baru yang diajukan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Ia menegaskan, tak ada bongkar pasang pada jabatan DPP PPP yang lain.
“Kami hanya mengajukan perubahan ketua umum dari Suharso Monoarfa menjadi Plt (pelaksana tugas) Ketua Umum Muhammad Mardiono,” tutur Arsul pada wartawan, Rabu (7/9/2022).
“Susunan pengurus yang lain-lain tetap sama, termasuk sekjen, bendahara umum, dan para waketum,” ungkapnya.
Baca juga: Ajukan Pengurus Baru ke Kemenkumham, PPP: Hanya Satu yang Diganti, Suharso!
Arsul mengatakan, hal tersebut menunjukkan tidak ada dualisme di tubuh PPP saat ini.
Ia menampik jika disebut ada pertarungan untuk memperebutkan jabatan di partai berlambang kabah tersebut.
“Ini menunjukkan bahwa tidak benar kalau disimpulkan bahwa sedang terjadi pertarungan antara kubu Suharso dengan kubu Mardiono,” ujar dia.
Arsul menyampaikan, pihaknya menaati keputusan ketiga majelis DPP PPP yang disahkan dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP di Banten, Minggu (4/9/2022).
“Bahwa yang diubah adalah yang menjabat ketua umum saja,” ujar dia.
Diketahui hasil Mukernas PPP memutuskan untuk memberhentikan Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum PPP periode 2020-2025.
Baca juga: Pengamat: Khofifah Bisa Gantikan Suharso Jadi Ketum PPP asal Kiai Merestui
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas itu lantas digantikan oleh Mardiono yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP.
Akan tetapi, dalam acara Workshop Nasional Anggota DPRD Fraksi PPP se Indonesia di Redtop Hotel, Jakarta, Selasa (6/9/2022) pagi, Suharso mengeklaim dirinya masih menjadi Ketua Umum PPP yang sah.
Ia lantas meminta pihak-pihak yang tak sepakat dengan kepemimpinannya untuk angkat kaki dari PPP.
“Kita harus konsolidasi, yang tidak mau konsolidasi, minggir,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.