Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Diperiksa KPK di Kasus Bupati Banjarnegara, Wabendum Demokrat: Keluarga Sedarah Berhak Tak Beri Keterangan

Kompas.com - 30/08/2022, 22:22 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai Demokrat Lasmi Indaryani menolak memberikan keterangan seputar kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat ayahnya, Bupati Banjarnegara non aktif Budhi Sarwono.

Anggota Komisi V DPR RI ini mengaku menggunakan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) untuk menolak permintaan keterangan oleh penyidik.

"Jadi kami sebagai anak, istri atau keluarga yang sedarah itu berhak untuk tidak memberikan kesaksian terhadap ayah saya ya terutama,” kata Lasmi saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (30/8/2022).

Baca juga: Anak Eks Bupati Banjarnegara Protes KPK Blokir Rekening Penerimaan Gaji dari DPR

Adapun ketentuan yang dimaksud lasmi termuat dalam ayat (1) Pasal 35 UU Pemberantasan Tipikor.

Ketentuan itu berbunyi, “Setiap orang wajib memberi keterangan sebagai saksi atau ahli, kecuali ayah, ibu, kakek, nenek, saudara kandung, istri atau suami, anak, dan cucu dari terdakwa”.

Lebih lanjut, Lasmi mengaku hanya dimintai keterangan terkait tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi di Pemkab Banjarnegara yakni Kedy Afandi.

Kedy diketahui merupakan orang kepercayaan Budhi Sarwono.

Baca juga: Wakil Bupati Banjarnegara Diperiksa KPK Terkait Dugaan Penyamaran Aset Budhi Sarwono

Lasmi mengatakan, penyidik menanyakan apakah dirinya mengenal Kedy. Selain itu, penyidik juga memeriksa rekeningnya yang sudah lama diblokir.

Ia dicecar 13 pertanyaan. Namun, sekitar lima butir pertanyaan di antaranya hanya terkait kondisi kesehatan Lasmi dan apakah dirinya dalam merasa tertekan.

“Tapi mereka konfirmasi saja, ini untuk apa, ini untuk apa? Dan masih oke sih,” ujar Lasmi.

Menurut Lasmi, Kedy dan ayahnya sama-sama berada di dalam satu kasus dugaan TPPU.

Meski demikian, ia membantah ayahnya menyembunyikan aset yang didapatkan dari hasil korupsi. Ia mengaku sudah bertanya langsung kepada Budhi Sarwono.

Wasekjen DPP Partai Demokrat tanggapi pemeriksaan Anggota DPR RI Lasmi Indaryani terkait kasus baru Budhi Sarwono.

 

Baca juga: KPK Periksa Politisi Demokrat Sekaligus Anak Eks Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono

“Disembunyikan? Setahu saya sih enggak ada. Itu nanti di persidangan saja mungkin ya, kan tanya sendiri sama papa saya,” tutur Lasmi.

Sebelumnya, Lasmi kembali dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan TPPU Budhi Sarwono.

Diketahui, Budhi tersandung tiga kasus dugaan korupsi.

Pertama, Budhi diduga menerima suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Banjarnegara tahun anggaran 2017-2018.

Baca juga: Periksa Anak Budhi Sarwono yang Juga Anggota DPR, KPK Dalami Penganggaran Proyek di Pemkab Banjarnegara

Dalam kasus ini Budhi telah divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 700 juta. Namun, ia mengajukan banding.

Kemudian, Budhi juga ditetapkan terkait kasus suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara tahun anggaran 2019-2021.

Ketiga, Budhi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan TPPU.

Pada pertengahan Juni lalu, penyidik KPK juga sempat memeriksa Lasmi sebagai saksi kasus dugaan TPPU ayahnya. Namun, saat itu ia mengundurkan diri sebagai saksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com