Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Eks Bupati Banjarnegara Protes KPK Blokir Rekening Penerimaan Gaji dari DPR

Kompas.com - 30/08/2022, 22:02 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi V DPR RI Lasmi Indaryani protes karena rekening miliknya yang digunakan untuk menerima gaji sebagai anggota dewan diblokir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai Demokrat itu mengatakan rekening tersebut sudah diblokir selama satu tahun. Padahal, gaji pokok, tunjangan, hingga uang reses dikirimkan ke rekening tersebut.

“Kami merasa agak tidak adil sih, karena itu kan rekening saya sebagai anggota DPR RI,” kata Lasmi saat ditemui awak media setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, Selasa (30/8/2022).

Baca juga: Wakil Bupati Banjarnegara Diperiksa KPK Terkait Dugaan Penyamaran Aset Budhi Sarwono

Lasmi mengatakan rekening tersebut tidak berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara.

Sebagai informasi, Lasmi dipanggil penyidik terkait kasus dugaan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat ayahnya, Budhi Sarwono. Budhi merupakan mantan bupati Banjarnegara.

“Tidak ada hubungannya dengan APBD, tidak ada hubungannya dengan perusahaan, dan saya buka rekening itu waktu saya menjadi anggota DPR,” kata Lasmi.

Lasmi mengaku sedang menunggu rekening tersebut kembali dibuka oleh KPK.

Namun, kata dia, terdapat miskomunikasi karena KPK belum mendapatkan surat yang menyatakan bahwa rekening tersebut digunakan untuk menerima gaji dari DPR.

Meski demikian, Lasmi enggan menyebutkan jumlah uang yang tersimpan di dalam rekeningnya.

Ia hanya kembali menegaskan bahwa rekening tersebut tidak berkaitan dengan dugaan korupsi di Pemkab Banjarnegara.

“Tolong bantu saya bahwa kalau memang itu hak saya tolong jangan diblokir,” ujar Lasmi.

Sebelumnya, Lasmi kembali dipanggil KPK sebagai saksi kasus dugaan TPPU ayahnya.

Baca juga: KPK Kembali Panggil Anggota DPR Lasmi Indaryani Terkait Kasus TPPU Bupati Banjarnegara

KPK menetapkan Budhi Sarwono sebagai tersangka tiga kasus dugaan korupsi. Pertama, dugaan kasus suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018.

Dalam perkara ini, Budhi telah divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 700 juta pada Juni lalu. Namun, Budhi mengajukan banding.

KPK kemudian tetapkan Budhi sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa Pemkab Banjarnegara tahun 2019-2021. Terakhir, Budhi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan TPPU.

Kompas.com sudah menanyakan perihal ini kepada KPK, namun belum ada respons. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com