Kejadian ini harus menjadi lampu kuning bagi pemerintah dan penegak hukum, agar tidak ada lagi korban-korban predator pelacur akademik ke depannya.
Karena setiap tahun ada ratusan ribu calon mahasiswa baru yang berpotensi jadi korban.
Badan Pusat Statistik mencatat tahun 2021, jumlah mahasiswa di Indonesia tercatat sebanyak 8.956.184, naik 4,1 persen dari tahun sebelumnya sebanyak 8.603.441 orang.
Artinya ada penambahan sekitar 350.000 mahasiswa baru di kampus setiap tahun dan selalu meningkat dari tahun ke tahun, yang berpotensi menjadi korban mereka.
Kata Winston Churchill, “ Semua manusia membuat kesalahan, tapi hanya orang bijak yang belajar dari kesalahan mereka”. Semoga demikian adanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.