JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan bahwa informasi soal temuan bunker yang berisikan uang Rp 900 miliar di rumah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Irjen Ferdy Sambo tidak benar.
Adapun informasi yang beredar menyebutkan bahwa tim khusus penanganan kasus penembakan Brigadir J Nofriansyah Yosua Hutabarat telah menemukan uang Rp 900 miliar saat menggeledah rumah Sambo.
"Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bunker Rp 900 miliar tidaklah benar," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (20/8/2022).
Dedi menjelaskan, tim khusus memang melakukan penggeledahan di rumah Irjen Ferdy Sambo. Penyidik, menurut dia, juga melakukan penyitaan beberapa barang bukti.
Namun, Dedi menegaskan, tidak ada bunker berisikan uang Rp 900 miliar yang disita.
"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro-justitia," ujar Dedi.
Baca juga: Di Lantai Tiga Rumahnya, Sambo dan Putri Diduga Tanyakan Kesanggupan Anak Buah Tembak Brigadir J
Lebih lanjut, Dedi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Polri masih terus berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir J secara profesional, akuntabel dan transparan.
"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation," tutup Dedi.
Baca juga: Profil 5 Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini, Polri telah menetapkan lima tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Lalu Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf.
Kelima tersangka disangkakan pasal pembunuhan berencana, yaitu Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.