Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Struktur Pemerintahan Indonesia

Kompas.com - 21/08/2022, 02:00 WIB
Issha Harruma

Penulis

Sumber Kemdikbud

KOMPAS.com – Pasca amandemen UUD 1945, terjadi perubahan yang besar dalam sistem tata negara Indonesia.

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang tadinya merupakan lembaga tertinggi negara, saat ini memiliki kedudukan yang sama dengan lembaga negara lainnya. Tidak ada lagi lembaga tertinggi dan tinggi negara, yang ada hanya lembaga negara.

Amandemen UUD 1945 juga telah melahirkan lembaga-lembaga negara yang baru, seperti Mahkamah Konstitusi (MK) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Adapun lembaga-lembaga negara terdiri atas presiden dan wakil presiden, MPR, DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), DPD, MK, MA (Mahkamah Agung), BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

Lembaga-lembaga ini dapat dibagi menjadi eksekutif, legislatif dan yudikatif. Selain itu, ada juga lembaga eksaminatif yang bertanggung jawab terhadap keuangan negara.

Baca juga: Apa Saja Macam-macam Kekuasaan Negara?

Lembaga eksekutif

Badan eksekutif disebut juga pemerintah. W.S. Sayre menyebut, pemerintah merupakan organisasi dari negara, yang memperlihatkan dan menjalankan kekuasaannya.

Dalam struktur pemerintahan negara Indonesia, lembaga eksekutif terdiri dari presiden, wakil presiden dan para menteri.

Presiden selaku kepala negara dan pemerintahan juga diberi hak untuk menggunakan alat-alat kelengkapan negara, seperti TNI dan Polri.

Di tingkat daerah, urusan pemerintahan daerah diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Adapun pemerintah daerah, yaitu gubernur, bupati atau wali kota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah.

Sementara DPRD meliputi DPRD tingkat provinsi dan DPRD tingkat kabupaten/kota.

Lembaga legislatif

Legislatif merupakan cabang kekuasaan dalam bidang legislasi atau perundang-undangan.

Di Indonesia, lembaga legislatif terdiri dari MPR, DPR dan DPD. MPR merupakan lembaga perwakilan yang anggotanya terdiri dari anggota DPR dan DPD.

Baik anggota DPR maupun DPD dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum (Pemilu).

Baca juga: Mengapa Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif Harus Bekerja Sama?

Lembaga yudikatif

Lembaga yudikatif terdiri dari MA dan MK. Lingkungan peradilan MA meliputi peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, dan peradilan tata usaha negara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com