Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Komnas HAM Periksa Bharada E di Mako Brimob Sore Ini

Kompas.com - 12/08/2022, 09:35 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) akan memeriksa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E hari ini.

Rencananya, Bharada E bakal diperiksa sore nanti sekitar pukul 15.00 WIB.

"Komnas HAM rencananya akan periksa Bharada E pukul 15.00 WIB," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Jumat (12/8/2022).

Baca juga: Detik-detik Sebelum Penembakan Brigadir J: Usai Marah, Sambo Panggil Bripka RR dan Bharada E

Dedi menjelaskan, pemeriksaan Bharada E akan berlangsung di Markas Komando (Mako) Brigade Mobil (Brimob), Kelapa Dua, Depok.

Dedi enggan berkomentar lebih lanjut perihal pemeriksaan Bharada E nanti sore ini.

"Itu dulu," ucapnya.

Sebelumnya, Komnas HAM berencana kembali meminta keterangan Bharada E dalam penyelidikan kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan permintaan keterangan kembali Bharada E penting dilakukan untuk menyandingkan keterangan lainnya yang sudah diperoleh Komnas HAM.

"Kami sudah mengagendakan itu karena sekali lagi kan kami melakukan apa yang sudah kami dapat kami sandingkan dengan keterangan yang lain, kami sandingkan dengan alat bukti yang lain," ujar Anam di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2022).

Baca juga: Pengakuan Sambo kepada Polisi, Emosi Lalu Minta Bharada E Bunuh Brigadir J...

Anam mengatakan, permintaan keterangan kedua Bharada E juga diperlukan karena pihak kuasa hukumnya sudah menyebut kliennya menarik keterangan yang lama.

Keterangan baru dari Bharada E, kata Anam, sangat diperlukan untuk mendalami proses penyelidikan

"Nah itu (permintaan keterangan) memerlukan satu proses pendalaman yang berikutnya yaitu yang sudah kami lakukan," imbuh dia.

Bharada E adalah tersangka pembunuhan Brigadir J yang meninggal karena luka tembak di rumah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan empat tersangka, yakni Bharada E, lalu Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Satu tersangka lagi yakni Irjen Ferdy Sambo. Seluruh tersangka dijerat Pasal 340 jo 388 jo 55 dan 56 KUHP. Mereka diduga membunuh Brigadir J secara terencana. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com