Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komnas HAM: Saya Tidak Bisa Tega Bharada E Jadi Tumbal

Kompas.com - 11/08/2022, 15:35 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengaku tak tega melihat Richard Eliezer atau Bharada E dijadikan tumbal dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Karena menurut Taufan, dalam prinsip hak asasi manusia (HAM) setiap orang harus mendapat perlakuan hukum yang adil.

"Kalau Kalian pernah dengar saya mengambil satu sinyal-sinyal, saya tidak bisa tidak tega saya bilang, seorang Bharada E itu kemudian jadi tumbal semua persoalan ini, mustinya bisa menangkap apa yang saya maksud dengan kami concern pada fair trial (hak atas peradilan yang adil)," ucap Taufan saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Kamis (11/8/2022).

Baca juga: Kubu Bharada E Harap LPSK Segera Putuskan Status Perlindungan

Taufan menjelaskan, Komnas HAM ingin memastikan agar pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J ini tidak melanggar prinsip-prinsip HAM.

Satu yang dianggap penting adalah fair trial tadi yang berpotensi dialami oleh Bharada E.

"Kalau fair trial tidak berjalan dengan benar, orang yang salah bisa salah, orang yang salahnya 10 dihukum 1.000 (dan berpotensi hukum berjalan) tidak profesional sejak awal, kan gitu," papar Taufan.

Menurut Taufan, hak tas perlakuan hukum yang adil sulit didapatkan Bharada E dalam kasus kematian Nofriansyah.

Baca juga: Kedekatan Bharada E dengan Keluarga Brigadir J yang Berujung Tragedi Penembakan...

Pasalnya peristiwa pembunuhan tersebut juga diikuti oleh dugaan menghilangkan alat bukti dan menghalang-halangi penyelidikan.

"CCTV kalo dihilangkan, fair trial akan sulit didapatkan, kenapa? Karena ada langkah-langkah obstruction of justice, menghilangkan barang bukti, mengatur segala macam sehingga kemudian tidak terbuka apa sebetulnya yang terjadi," ucap dia.

Sebagai informasi, Bharada E sudah ditetapkan sebagai eksekutor atau penembak Brigadir J atas suruhan Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Pintu Maaf Keluarga Brigadir J untuk Ferdy Sambo dan Bharada E, Samuel: Tetapi Hukum Terus Berjalan

Hal tersebut diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa (9/8/2022) malam.

Sigit mengungkapkan, Sambo adalah sosok yang memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir J. Sambo pun juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan J meninggal, yang dilakukan RE (Bharada Eliezer atau Bharada E), atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo)," ujar Sigit, diberitakan Kompas.com (9/8/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com