JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) mengusulkan perubahan nama lembaga kepada Presiden Joko Widodo menjadi Dewan Keamanan Nasional (Wankamnas).
Kepala Biro Persidangan, Sistem Informasi, dan Pengawasan Internal Wantannas Brigadir Jenderal I Gusti Putu Wirejana mengatakan, usulan perubahan nama tersebut telah ditindaklanjuti oleh Sekretariat Negara (Setneg).
“Dan sudah ada izin prakarsa dari Kemenpan-RB untuk menyederhanakan Wantannas menjadi Wankamnas," ujar Wirejana kepada awak media di Jakarta, Senin (8/8/2022).
Baca juga: Dewan Ketahanan Nasional: Industri Jamu Tradisional adalah Sektor Strategis
Dengan perubahan nama ini, Wirajena mengatakan, cakupan kerja Wankamnas akan lebih komprehensif.
Jika perubahan nama tersebut terealisasi, Wankamnas juga akan memiliki bagian mengenai intelijen hingga siber.
Wirajena mengatakan bahwa perubahan nama ini juga akan memudahkan tugas dan tanggung jawab.
“Nanti semua keterkaitan tugas dan tanggung jawab yang ada di kementerian maupun di badan itu ada linkup-nya," kata Wirajena.
Baca juga: KUA Percontohan Ekonomi Umat, Solusi Riil Persoalan Ketahanan Keluarga
Setelah menyampaikan usulan tersebut, selanjutnya Wantannas menyerahkan kepada keputusan Presiden Joko Widodo.
“Nanti tergantung beliau, apakah akan dilanjutkan atau tidak,” ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.