DIPICU oleh pemaksaan jenis pakaian seragam sekolah, dalam hal ini pemakaian jilbab, terhadap seorang siswi di SMAN 1 Banguntapan, Bantul, banyak orang kemudian memperbincangkannya.
Termasuk unggahan di internet atau media sosial, berupa gambar-gambar atau foto-foto pakaian seragam sekolah SD, SMP, SMA era 1980-an atau 1990-an. Berusaha membandingkannya.
Di satu sisi, apa yang terjadi di SMAN 1 Banguntapan tersebut bisa menjadi peristiwa bullying, kekerasan verbal dan intimidasi.
Terjadi di lembaga pendidikan dan dilakukan oleh tenaga pendidik. Korbannya adalah siswa. Bisa dilihat atau diukur melalui persepsi korban dan sejauh mana ucapan serta tindakan (performatif) pelaku.
Di sisi lain, dalam konteks Indonesia, persoalan pakaian seragam sekolah merupakan turunan dari hal yang lebih fundamental, sehingga tidak sebatas keseragaman bentuk, model, atau warna pakaian.
Tidak sebatas rok panjang atau pendek, baju lengan panjang atau pendek, celana panjang atau pendek, memakai jilbab/hijab atau tanpa jilbab/hijab, pakaian Muslim atau non-Muslim, dll, dst.
Kata kunci ada pada kata “seragam” itu sendiri. Anak-anak sekolah di Indonesia, dari SD, SMP, hingga SMA, diwajibkan untuk memakai pakaian seragam sekolah.
Apapun itu model, bentuk, serta warna pakaian seragamnya, yang antar sekolah bisa berbeda-beda. Namun intinya sama, seragam. Mungkin memang ada sebagian kecil pengecualian.
Penyeragaman pakaian sekolah di Indonesia merupakan bagian dari upaya normalisasi terus-menerus yang dilakukan oleh negara dan elite-elite masyarakat (meski tidak semua) terhadap masyarakat secara keseluruhan.
Normalisasi sejak usia dini. Bisa atas nama agama, nasionalisme, tribalisme, atau identitas-identitas lainnya. Penyeragaman pakaian sekolah, penyeragaman perilaku, dan penyeragaman pikiran.
Untuk menciptakan kepatuhan masyarakat. Penjinakan dan kontrol sosial. Sesuatu yang selalu diupayakan oleh elite-elite politik, agama dan ekonomi.
Tentu tidak semua penyeragaman adalah buruk, misal di dalam konteks persatuan atas perbedaan.
Hanya saja, tradisi penyeragaman di Indonesia tampaknya sering berlebihan, dan dengan alasan yang dipaksakan.
Dilakukan perasionalan (rationalizing), yakni mencari dan memilih bukti tertentu untuk membenarkan kesimpulan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Bukan dengan penalaran (reasoning), yang berangkat dari bukti-bukti hingga sampai pada suatu kesimpulan. Termasuk perasionalan penyeragaman pakaian sekolah.