Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petunjuk Baru Kasus Brigadir J: Bukti Ferdy Sambo Tiba Lebih Awal di Jakarta hingga Polisi yang Ambil CCTV Rusak

Kompas.com - 05/08/2022, 12:52 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Teka-teki kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J belum terpecahkan.

Setelah hampir satu bulan, pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait masih dilanjutkan. Bukti-bukti pun terus dikumpulkan.

Harapannya, satu per satu petunjuk mampu membawa kasus ini menuju titik terang.

Berikut perkembangan terbaru mengenai kasus kematian Brigadir J.

Baca juga: Bharada E hingga Ferdy Sambo dalam Pusaran Kasus Kematian Brigadir J...

Bukti baru soal Ferdy Sambo

Kasus kematian Brigadir J juga diselediki oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Paling anyar, Komnas HAM mengaku memiliki bukti baru yang menunjukkan bahwa Irjen Ferdy Sambo tiba sehari lebih awal di Jakarta dari rombongan Brigadir J, Bharada E, dan istrinya.

Bukti ini membantah kronologi yang sebelumnya didapat, bahwa Irjen Sambo dan rombongan tiba pada hari yang sama dengan rombongan Brigadir J dan hanya berselang beberapa menit.

"Awalnya kan kita kira sama harinya. Tapi ternyata setelah kita telusuri, kita dapat bukti yang lebih baru. Bukti terbaru itu menunjukkan pulangnya (Ferdy Sambo) satu hari sebelumnya dengan pesawat," kata Ahmad Taufan Damanik saat ditemui di kantor Komnas HAM, Kamis (4/8/2022).

Baca juga: Fakta Baru Kasus Tewasnya Brigadir J: 25 Personel Diduga Tak Profesional hingga Kemunculan Perdana Irjen Sambo

Menurut Taufan, Ferdy Sambo tiba di Jakarta pada Kamis (7/7/2022), sehari sebelum peristiwa kematian Brigadir J.

Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu kembali ke Jakarta setelah merayakan peringatan hari pernikahannya dengan sang istri di Magelang, Jawa Tengah.

Sementara, istri Sambo, Putri Candrawathi, baru tiba di ibu kota pada Jumat (8/7/2022). Dia kembali bersama rombongan, termasuk Brigadir J dan Bharada E.

"Yang kami dapatkan tanggal 7 (Juli) pagi, yang pasti (Sambo dan istri) tidak bersama seperti yang selama ini seolah mereka satu rombongan, itu clear," ujar Taufan.

Taufan mengatakan, bukti baru itu dikumpulkan Komnas HAM dari foto-foto kegiatan Sambo bersama istri dan para ajudannya di Magelang.

Dari foto tersebut, terlihat seolah tidak terjadi persoalan apa pun sampai rombongan tiba di Jakarta.

"Di Magelang tidak terlihat ada masalah apa-apa, mereka rombongan mobil berangkat baik-baik saja, ter-cover semua dalam CCTV," kata Taufan.

Oknum ambil CCTV

Sementara, dari pihak polisi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku sudah mengetahui personel kepolisian yang mengambil CCTV rusak di kompleks rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sebagaimana disampaikan Polri sebelumnya, rumah dinas Sambo disebut sebagai TKP baku tembak Brigadir J dengan Bharada E yang berujung pada tewasnya Brigadir Yosua.

Baca juga: Nasib 25 Polisi Tak Cakap Tangani Kasus Brigadir J Ada di Tangan Irsus

Selain identitas pelaku, Sigit mengatakan, pihaknya juga sudah tahu bagaimana cara CCTV yang disebut rusak itu diambil.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com