Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petunjuk Baru Kasus Brigadir J: Bukti Ferdy Sambo Tiba Lebih Awal di Jakarta hingga Polisi yang Ambil CCTV Rusak

Kompas.com - 05/08/2022, 12:52 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

"Ada CCTV rusak yang diambil pada saat di satpam, dan itu juga sudah kita dalami dan kita sudah mendapatkan bagaimana proses pengambilannya," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

Sigit mengatakan, polisi yang mengambil CCTV rusak itu sudah diperiksa oleh tim khusus (timsus) Polri.

Nantinya, nasib polisi tersebut akan ditentukan oleh hasil pemeriksaan timsus.

"Nanti akan kita proses berdasarkan hasil keputusan, apakah ini masuk ke dalam pelanggaran kode etik maupun pelanggaran pidana," ujar Sigit.

Sigit pun berjanji bakal membuka hasil penyidikan setelah seluruh proses dituntaskan.

Baca juga: Diduga Tak Profesional Tangani Kasus Brigadir J, 4 Polisi Ditempatkan di Tempat Khusus

Bharada E tersangka, Ferdy Sambo dicopot

Sebelumnya, pada Rabu (3/8/2022), polisi menetapkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sebagai tersangka.

Bharada E menjadi tersangka atas laporan yang dibuat oleh pihak keluarga Brigadir J terkait dugaan pembunuhan berencana.

Polisi memastikan, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus ini.

Eliezer diduga tidak dalam situasi membela diri saat menembak Brigadir J, sehingga dijerat pasal tentang pembunuhan yang disengaja.

“Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP. Jadi bukan bela diri,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Baca juga: Kekeh Bharada E Bela Diri, Pengacara: 1 Lawan 1, Brigadir J Menembak Duluan

Sehari setelahnya yakni Kamis (4/8/2022), Kapolri mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Sebelumnya, sejak Senin (18/7/2022), Sambo sudah dinonaktifkan dari jabatannya.

Setelah resmi dicopot, Sambo dimutasi jadi perwira tinggi (pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Posisi Sambo di Kadiv Propam Polri digantikan oleh Irjen Syahardiantono yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim).

Selain Sambo, Kapolri juga mencopot dan memutasi beberapa personel polisi lain dari jabatannya. Mereka diduga tidak profesional dalam pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Hingga kini, inspektorat khusus Timsus Polri sudah memeriksa 25 polisi dari berbagai kesatuan dan pangkat yang diduga tidak profesional dalam kasus ini.

Baca juga: Kemunculan Perdana Ferdy Sambo dan Pernyataan Lengkapnya soal Kematian Brigadir J

25 polisi itu terdiri dari 3 perwira tinggi bintang 1, 5 orang Komisaris Besar (Kombes), 3 Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), 2 Komisaris Polisi (Kompol), 7 perwira pertama, serta 5 orang bintara dan tamtama.

Mereka berasal dari berbagai kesatuan di antaranya Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam), Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, hingga Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com